Pencarian

Puskesmas Sungai Tabuk Punya Gedung Baru, Fasilitas Kesehatan Masih Pakai yang Lama


Salah satu ruang pelayanan kesehatan di gedung baru Puskesmas Sungai Tabuk. Foto - Raden

MEDIAKITA.CO.ID - Meski sudah resmi beroperasi sejak tanggal 1 Juli 2024 lalu, namun bangunan gedung baru Puskesmas Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar masih memakai fasilitas kesehatan yang lama. 

Saat dikonfirmasi, Kepala Puskesmas Sungai Tabuk, Mustika Murni membenarkan hal tersebut. Kata dia, untuk sementara waktu pihaknya masih mengandalkan fasilitas kesehatan lama yang masih bagus dan layak pakai, sembari menunggu realisasi peralatan baru yang telah mereka usulkan sebelumnya. 

"Jadi mungkin pemerintah melakukan secara bertahap dan memerlukan proses, tidak bisa langsung jadi,” ujar Mustika saat ditemui belum lama tadi. 

Kendati demikian kata Mustika, fasilitas layanan Unit Gawat Darurat (UGD) di Puskesmas yang baru ini jauh lebih memadai ketimbang bangunan lama. 

”Ranjang pasien semulanya 3 menjadi 5, pelayanan persalinan semula ada 3 ranjang pasien sekarang bisa menambah 2 dan ditambah 1 lubang pasca nifas,” terangnya.

Terpisah, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Noripiansyah menyampaikan bahwa gedung baru Puskesmas Sungai Tabuk ini dibangun menggunakan anggaran sebesar Rp 9,5 miliiar. 


Gedung baru Puskesmas Sungai Tabuk. Foto - Raden

Meski diakuinya, anggaran sebesar itu belum termasuk untuk pengadaan fasilitas kesehatan yang baru, karena fokus pada konstruksi bangunan yang berdiri di atas lahan rawa. 

"Masalah fasilitas ini berproses, kami akan segera memenuhi hal-hal seperti itu dan tahun depan sudah kami anggarkan," ujar Noripiansyah. 

Disisi lain, saat disinggung ihwal Rencana Anggaran Biaya (RAB) Puskesmas Sungai Tabuk, Noripiansyah mengaku tidak memegangnya.

"Saya tidak punya dan memegang RAB, itukan ditingkat Pokja ULP (Pejabat Pengadaan) dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen). Kalau kami buat apa punya RAB," katanya sembari menambahkan pembangunan Puskesmas ini dalam pengawasan kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya. (tim)