MEDIAKITA.CO.ID – Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Mabes Polri menggelar kegiatan penelitian terkait penyampaian pendapat di muka umum dalam rangka mengkaji peran Polri dalam penanganan unjuk rasa atau demonstrasi.
Kegiatan yang berlangsung di Polres Banjarbaru, Selasa (5/5/2026), tersebut tidak hanya melibatkan jajaran internal Polri, tetapi juga menghadirkan berbagai unsur eksternal sebagai responden dan narasumber. Di antaranya tokoh masyarakat, perwakilan mahasiswa, komunitas ojek online (ojol), serta instansi terkait lainnya.
Penelitian ini mengusung tema “Penyampaian Pendapat di Muka Umum: Peran Polri dalam Penanganan Unjuk Rasa/Demonstrasi guna Mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keterlibatan berbagai elemen tersebut bertujuan untuk memperoleh perspektif yang komprehensif terkait pelaksanaan pengamanan aksi unjuk rasa, khususnya di wilayah hukum Polres Banjarbaru.
Dalam pelaksanaannya, tim Puslitbang Mabes Polri melakukan pengumpulan data melalui wawancara, diskusi kelompok, serta observasi langsung. Hal ini dilakukan untuk menggali informasi mengenai pola penanganan aksi demonstrasi, pendekatan humanis personel Polri, serta sinergi antara Polri dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, mahasiswa, dan komunitas ojol.
Selain itu, para tokoh masyarakat turut memberikan pandangan terkait nilai-nilai kearifan lokal dalam menjaga stabilitas keamanan. Sementara itu, mahasiswa dan komunitas ojol menjadi representasi aspirasi masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Instansi pemerintah juga berkontribusi memberikan masukan strategis, khususnya terkait koordinasi lintas sektor guna menjaga situasi tetap kondusif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat dirumuskan rekomendasi yang komprehensif untuk meningkatkan profesionalisme Polri dalam menangani unjuk rasa secara humanis, terukur, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di Kota Banjarbaru. (rdn)













