Pencarian

Rapat Paripurna, Bupati Banjar Sampaikan Jawaban Tiga Raperda Strategis

Rapat Paripurna, Bupati Banjar Sampaikan Jawaban Tiga Raperda Strategis. Foto - Raden

MEDIAKITA.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Banjar, Saidi Mansyur, atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Kamis (8/5/2025).

Dalam rapat tersebut, Saidi menyampaikan tanggapan terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan, Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Perseroda), serta Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan penyertaan modal tersebut. 

Selain itu, turut dibahas pula pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Kabupaten Layak Anak.

"Alhamdulillah, kami telah menanggapi beberapa pandangan dari fraksi-fraksi. Masukan-masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan motivasi bagi pemerintah daerah," ujar Saidi Mansyur.

Ia menjelaskan, dalam Raperda Penyelenggaraan Perhubungan, Pemkab Banjar menekankan pentingnya penguatan sektor transportasi sebagai bagian dari pelayanan publik yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. 

Sementara itu, terkait penyertaan modal kepada Bank Kalsel, pemerintah melihatnya sebagai upaya strategis dalam memperkuat permodalan daerah dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Lebih lanjut Saidi menerangkan, Raperda Kabupaten Layak Anak juga mendapat perhatian serius. Pemkab Banjar berkomitmen mendorong terciptanya lingkungan yang ramah anak, baik di sektor pemerintahan maupun fasilitas publik.

"Secara kemanusiaan, anak-anak harus mendapatkan perlindungan maksimal. Dengan adanya perda ini, kita ingin Kabupaten Banjar benar-benar menjadi daerah yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak," jelasnya.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Banjar Agus Maulana diwakili Wakil Ketua DPRD Banjar Irwan Bora tersebut juga disahkan pembentukan Pansus Penyertaan Modal Bank Kalsel, yang disepakati dan ditandatangani bersama. (rdn/adv)