Residivis Tewas Ditebas, Pelaku Pumpung Langsung Ditangkap Polisi

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 01:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda memperlihatkan barang bukti di konferensi pers. Foto – Raden

MEDIAKITA.CO.ID – Perkelahian yang berakhir maut di wilayah Pumpung, Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, menyeret A (31) alias Ello sebagai tersangka utama. Ia ditangkap kurang dari 24 jam setelah menghabisi nyawa Humaidi (43) menggunakan parang.

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda menjelaskan, tersangka bakal dijerat pasal berlapis karena tindakan yang dilakukan mengarah pada pembunuhan berencana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 dan Pasal 351 ayat (3), dengan ancaman 10 hingga 20 tahun penjara,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).

Peristiwa itu berawal ketika korban yang diduga dalam pengaruh minuman keras mendatangi pelaku sambil mengamuk dan membuat keributan. Cekcok mulut terjadi hingga membuat Ello tersinggung dengan ulah korban.

Baca Juga:  Tangis Haru Warnai Wisuda Akbar Santri Banjarbaru, Erna Lisa: Kota Ini Butuh Generasi Qurani Berkarakter

Pelaku kemudian pulang ke rumah orangtuanya untuk mengambil parang sebelum kembali menghadang korban.

“Tersangka langsung menebas bagian punggung korban, lalu menghujamkan parang berkali-kali hingga korban meninggal akibat kehabisan darah,” jelas Kapolres.

Petugas Polsek Cempaka bergerak cepat dan berhasil meringkus Ello di rumah keluarganya. Polisi menyebut korban merupakan residivis kasus pembunuhan yang sebelumnya telah menjalani masa hukuman.

Hasil visum menunjukkan luka parah di tubuh korban, termasuk luka tebas di punggung, leher, telapak tangan, bagian dada hingga perut, serta tangan kiri yang putus dengan organ dalam terburai.
Kasus ini masih dalam penyidikan lanjutan oleh Polres Banjarbaru.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT RI ke-81 dan Milad Demokrat ke-25 Dirayakan Meriah di Sidomulyo Raya
Tarif Air PTAM Intan Banjar Berlandaskan Regulasi, Ini Dasar Penetapannya
Puluhan Gerai Koperasi Merah Putih di Banjar dan Banjarbaru Siap Masuk Tahap Pengelolaan
Empat Jembatan Dibangun Kodim 1006/Banjar, Akses Warga di Banjar dan Banjarbaru Makin Terhubung
PTAM Intan Banjar Buka Layanan Pasang Meter Baru Secara Online
PTAM Intan Banjar Beri Gratis Sambungan Air untuk Tempat Ibadah Selama Agustus
Karhutla Dekati Pipa Utama PTAM Intan Banjar, Tim Dikerahkan Amankan Jaringan
Disiplin Bayar Rekening Sebelum Tanggal 10, 35 Pelanggan PTAM Intan Banjar Dapat Gratis Tagihan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:26 WIB

HUT RI ke-81 dan Milad Demokrat ke-25 Dirayakan Meriah di Sidomulyo Raya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Tarif Air PTAM Intan Banjar Berlandaskan Regulasi, Ini Dasar Penetapannya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Puluhan Gerai Koperasi Merah Putih di Banjar dan Banjarbaru Siap Masuk Tahap Pengelolaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:08 WIB

Empat Jembatan Dibangun Kodim 1006/Banjar, Akses Warga di Banjar dan Banjarbaru Makin Terhubung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 01:56 WIB

PTAM Intan Banjar Buka Layanan Pasang Meter Baru Secara Online

Berita Terbaru

Bisnis

Sensible Medical insurance Preparations

Rabu, 26 Agu 2026 - 10:31 WIB