Residivis Tewas Ditebas, Pelaku Pumpung Langsung Ditangkap Polisi

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 01:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda memperlihatkan barang bukti di konferensi pers. Foto – Raden

MEDIAKITA.CO.ID – Perkelahian yang berakhir maut di wilayah Pumpung, Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, menyeret A (31) alias Ello sebagai tersangka utama. Ia ditangkap kurang dari 24 jam setelah menghabisi nyawa Humaidi (43) menggunakan parang.

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda menjelaskan, tersangka bakal dijerat pasal berlapis karena tindakan yang dilakukan mengarah pada pembunuhan berencana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 dan Pasal 351 ayat (3), dengan ancaman 10 hingga 20 tahun penjara,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).

Peristiwa itu berawal ketika korban yang diduga dalam pengaruh minuman keras mendatangi pelaku sambil mengamuk dan membuat keributan. Cekcok mulut terjadi hingga membuat Ello tersinggung dengan ulah korban.

Baca Juga:  Polres Banjarbaru Pastikan Pengamanan Malam Tahun Baru 2025–2026 Berjalan Maksimal

Pelaku kemudian pulang ke rumah orangtuanya untuk mengambil parang sebelum kembali menghadang korban.

“Tersangka langsung menebas bagian punggung korban, lalu menghujamkan parang berkali-kali hingga korban meninggal akibat kehabisan darah,” jelas Kapolres.

Petugas Polsek Cempaka bergerak cepat dan berhasil meringkus Ello di rumah keluarganya. Polisi menyebut korban merupakan residivis kasus pembunuhan yang sebelumnya telah menjalani masa hukuman.

Hasil visum menunjukkan luka parah di tubuh korban, termasuk luka tebas di punggung, leher, telapak tangan, bagian dada hingga perut, serta tangan kiri yang putus dengan organ dalam terburai.
Kasus ini masih dalam penyidikan lanjutan oleh Polres Banjarbaru.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi 91 ASN, Pemko Banjarbaru Terapkan Manajemen Talenta dalam Pengisian Jabatan
Kelurahan Mentaos Gelar Temu Karya, Ketua Karang Taruna Mentaos Periode 2026–2030 Terpilih 
Semarak HKG PKK ke-54 Kalsel, Dari Penghargaan Kader hingga Dukungan UMKM Lokal
Pemusatan Diklat Paskibraka Banjarbaru 2026 Resmi Dibuka, Siapkan Pengibar Merah Putih Berkarakter
DPRD Banjarbaru Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik, Soroti Dampak bagi UMKM
DPRD Banjarbaru Uji Publik Tiga Raperda Inisiatif, Libatkan Masyarakat hingga Akademisi
DPRD Banjarbaru Dorong Pemanfaatan Teknologi Modern untuk Cegah Karhutla
Sisa Akar Gigi Jangan Diabaikan, Berisiko Sebabkan Infeksi hingga Gangguan Organ Tubuh

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Rotasi 91 ASN, Pemko Banjarbaru Terapkan Manajemen Talenta dalam Pengisian Jabatan

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kelurahan Mentaos Gelar Temu Karya, Ketua Karang Taruna Mentaos Periode 2026–2030 Terpilih 

Kamis, 30 Juli 2026 - 03:03 WIB

Semarak HKG PKK ke-54 Kalsel, Dari Penghargaan Kader hingga Dukungan UMKM Lokal

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:53 WIB

Pemusatan Diklat Paskibraka Banjarbaru 2026 Resmi Dibuka, Siapkan Pengibar Merah Putih Berkarakter

Rabu, 29 Juli 2026 - 04:08 WIB

DPRD Banjarbaru Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik, Soroti Dampak bagi UMKM

Berita Terbaru