Residivis Tewas Ditebas, Pelaku Pumpung Langsung Ditangkap Polisi

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 01:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda memperlihatkan barang bukti di konferensi pers. Foto – Raden

MEDIAKITA.CO.ID – Perkelahian yang berakhir maut di wilayah Pumpung, Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, menyeret A (31) alias Ello sebagai tersangka utama. Ia ditangkap kurang dari 24 jam setelah menghabisi nyawa Humaidi (43) menggunakan parang.

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda menjelaskan, tersangka bakal dijerat pasal berlapis karena tindakan yang dilakukan mengarah pada pembunuhan berencana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 dan Pasal 351 ayat (3), dengan ancaman 10 hingga 20 tahun penjara,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).

Peristiwa itu berawal ketika korban yang diduga dalam pengaruh minuman keras mendatangi pelaku sambil mengamuk dan membuat keributan. Cekcok mulut terjadi hingga membuat Ello tersinggung dengan ulah korban.

Baca Juga:  RDTR Aerocity 7.219 Hektare Resmi Ditetapkan, Banjarbaru Bidik Pusat Ekonomi Baru Berbasis Bandara

Pelaku kemudian pulang ke rumah orangtuanya untuk mengambil parang sebelum kembali menghadang korban.

“Tersangka langsung menebas bagian punggung korban, lalu menghujamkan parang berkali-kali hingga korban meninggal akibat kehabisan darah,” jelas Kapolres.

Petugas Polsek Cempaka bergerak cepat dan berhasil meringkus Ello di rumah keluarganya. Polisi menyebut korban merupakan residivis kasus pembunuhan yang sebelumnya telah menjalani masa hukuman.

Hasil visum menunjukkan luka parah di tubuh korban, termasuk luka tebas di punggung, leher, telapak tangan, bagian dada hingga perut, serta tangan kiri yang putus dengan organ dalam terburai.
Kasus ini masih dalam penyidikan lanjutan oleh Polres Banjarbaru.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis
PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690
Gerai Terpadu IM3 dan 3 Resmi Hadir di Banjarbaru, Layanan Telekomunikasi Makin Dekat
PTAM Intan Banjar Sampaikan Ucapan Hari Kesaktian Pancasila 2026
Tanamkan Pola Makan Sehat Sejak Dini, Pemko Banjarbaru Kenalkan Pangan B2SA kepada Siswa
PTAM Intan Banjar Perluas Jaringan Air Bersih & Hidran Karhutla
Kejari Banjarbaru Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 65 Perkara
Idaman Terus Meningkatkan Pelayanan Bersama BPJS Kesehatan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:23 WIB

Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:16 WIB

PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:40 WIB

Gerai Terpadu IM3 dan 3 Resmi Hadir di Banjarbaru, Layanan Telekomunikasi Makin Dekat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:24 WIB

PTAM Intan Banjar Sampaikan Ucapan Hari Kesaktian Pancasila 2026

Rabu, 30 September 2026 - 08:01 WIB

Tanamkan Pola Makan Sehat Sejak Dini, Pemko Banjarbaru Kenalkan Pangan B2SA kepada Siswa

Berita Terbaru