Pencarian

Resmikan Kantor Baru, Sensus Penduduk Lanjutan Jadi Target BPS Banjarbaru


Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono menyaksikan prosesi penandatanganan prasasti gedung baru BPS Banjarbaru. Foto - Sania

MEDIAKITA.CO.ID - Setelah melalui proses yang cukup panjang, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Banjarbaru akhirnya resmi memiliki kantor baru. Bangunan tersebut berdiri megah di atas lahan seluas 300 m2 di kawasan Mentaos, Kecamatan Banjarbaru Utara.

Peresmian kantor baru BPS Banjarbaru ini ditandai dengan penandatangan prasasti oleh Sekretaris Utama BPS RI, Atqo Mardiyanto, pada Rabu (8/6/22).

Dalam proses pembangunannya, Kantor BPS Banjarbaru dilakukan secara bertahap. Dimulai pada 2019 dengan sumber dana APBN, pengerjaan berfokus pada fisik bangunan. Kemudian dua tahun berselang, yakni 2021 dilakukan penyempurnaan fasilitas pendukung dengan alokasi dana yang juga dikucurkan pemerintah pusat.


Tarian daerah Kalsel mewarnai jalannya peresmian gedung baru BPS Banjarbaru. Foto - Sania

Hadirnya gedung baru ini diyakini bakal meningkatkan kinerja seluruh jajaran ditubuh BPS Banjarbaru, terutama dalam percepatan pendataan  sensus penduduk lanjutan.

"Sensus penduduk lanjutan itu untuk menghasilkan indikator kependudukan dan demografi yang diproyeksi hingga 2050 mendatang," ungkap Kepala Badan Pusat Statistik Banjarbaru, Arih Dwi Prasetyo kepada sejumlah awak media.

Arih melanjutkan, dalam pendataan lanjutan sedikitnya ada 4,3 juta rumah tangga yang masuk dalam target sensus penduduk. Angka itu merupakan akumulasi total di seluruh Tanah Air.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono berharap keberadaan kantor baru akan mendongkrak kinerja dari BPS Banjarbaru. Sehingga mampu memastikan data yang disajikan secara tepat dan akurat sebagai acuan pembangunan pemerintah. 



"Semoga jalinan kerja sama selama ini bisa ditingkatkan lebih baik, apalagi dengan ditempatkan di gedung yang baru," harapnya.

Sekadar informasi, sebelumnya BPS Kota Banjarbaru menempati bangunan di atas tanah milik Pemkot Banjarbaru dengan status pinjam pakai. Dengan hadirnya bangunan baru, gedung sebelumnya bakal difungsikan menjadi pusat penyimpanan arsip atau barang yang masuk dalam daftar tunggu untuk dihapuskan. (san)