Pencarian

Sengketa Tanah di Kawasan Simpang Empat Banjarbaru Berakhir


Lokasi tanah yang ada di Jalan A. Yani Simpang Empat Banjarbaru telah dipagari oleh diduga mafia tanah. Foto - Tim

MEDIAKITA.CO.ID – Pelaporan permasalahan sengketa tanah dari pemilik tanah, Hj. Rusiah yang berada di Jalan Ahmad Yani tepatnya di dekat kawasan Bundaran Simpang Empat Kota Banjarbaru, dianggap telah berakhir.

Sebab, pihak lawan yang berinisial I dan M, tidak bisa memberikan bukti-bukti otentik yang kuat akan kepemilikan tanah itu, pada saat digelar mediasi antara kedua belah pihak yang bersengketa.

Hal ini diungkapkan Budi Rahmat, S.H  sebagai pengacara Hj. Rusiah pada sejumlah awak media beberapa waktu lalu.

Menurutnya, orang-orang yang mengaku memiliki tanah di lahan milik kliennya ini, hanya mengandalkan surat-surat fotokopi dengan nomor sertifikat 1911, tanpa bisa membuktikan surat tanah aslinya.

“Surat asli dari sertifikat 1911 itupun sudah tidak berlaku lagi atau suratnya sudah mati alias sudah dimatikan. Juga tidak berkekuatan hukum," ungkapnya beberapa waktu lalu.

Karena tidak memiliki surat tanah aslinya, mereka---orang yang mengaku memiliki tanah,red-- tidak menghadiri acara mediasi yang dilakukan di Kantor Kelurahan Komet, Kecamatan Banjarbaru Utara. Sehingga pihaknya merasa kasus ini sudah sangat terang benderang, bahwa yang melakukan klaim kepemilikan tanah selain kliennya adalah para mafia tanah.

“Kami bisa melihat secara jernih siapa yang salah dan siapa yang benar,” ungkapnya. 

Meski demikian, secara administrasi pihaknya akan terus menjalankan proses di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sedangkan secara pelaporan tindak pidananya, akan tetap dilanjutkan berproses di Polres Banjarbaru atau di Polda Kalsel. 

“Proses hukum pidana  akan tetap kami jalankan dan berproses,” tegasnya

Tak lupa, Ia menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Lurah Komet Banjarbaru, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru, Gugus Sugiarto beserta jajaran, atas upaya mediasi ini sehingga persoalan tersebut telah menemui jalan keluar. 

"Saya sangat berterima kasih pada pihak-pihak yang membantu adanya mediasi,” pungkasnya. (tim)