Pencarian

SMPN 1 Martapura Terkendala Kekurangan Guru untuk Mapel Coding dan AI, Angkat Guru Honor Tidak Dibolehkan


SMPN 1 Martapura saat ini belum bisa maksimal menerapkan Mapel KKA karena kekurangan guru

MEDIAKITA.CO.ID - SMPN 1 Martapura menghadapi dua kendala utama dalam penerapan mata pelajaran (mapel) Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA), yakni keterbatasan sarana pendukung dan kekurangan tenaga pengajar.

Hal ini diungkapkan Kepala SMPN 1 Martapura, Yatim Dwi Margono, Senin (21/7/2025). Ia menyebut, saat ini hanya ada satu guru yang disiapkan untuk mengajar KKA di sembilan rombongan belajar (rombel) kelas VII.

"Guru tersebut baru saja mengikuti bimbingan teknis yang diselenggarakan Hasnur pada 14 hingga 18 Juli lalu," ujar Margono.

Mengacu pada Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025, pelaksanaan mapel KKA dilakukan secara bertahap, dan SMPN 1 Martapura akan memulainya dari tingkat kelas VII.

"Guru yang ada sebenarnya berlatar belakang informatika. Idealnya, untuk mapel informatika saja kami membutuhkan tiga tenaga pengajar, namun saat ini hanya ada dua, dan salah satunya harus merangkap mengajar KKA," jelasnya.

Margono juga menyoroti kebijakan larangan pengangkatan pegawai Non PNS dan Non PPPK sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Bupati Banjar Nomor KP.00.01/394/BKPSDM/2023. Kebijakan ini berdampak pada tidak bisa ditambahnya guru honorer, sementara setiap tahun jumlah guru terus berkurang karena pensiun.

"Kami memahami maksud pemerintah, yaitu untuk mengangkat seluruh tenaga honor menjadi PNS atau PPPK, tapi di sisi lain kami juga kesulitan memenuhi kebutuhan guru," ucapnya.

Di sisi lain, sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan mapel KKA di SMPN 1 Martapura juga belum memadai. Menurut Margono, jika fasilitas yang dibutuhkan telah tersedia, para guru bisa belajar dan menyesuaikan diri secara mandiri.

"Karena fasilitas belum tersedia, kami masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pihak terkait sebelum benar-benar menerapkan mata pelajaran ini," pungkasnya. (rdn)