Pencarian

Subhan Nor Yaumil Emban Amanah Pj Wali Kota Banjarbaru, Dilantik Gubernur Kalsel H Muhidin


Serah terima cinderamata dari Aditya Mufti Ariffin kepada Pj Wali Kota Banjarbaru, Subhan Nor disaksikan oleh Gubernur Muhidin. Foto - MC Banjarbaru

MEDIAKITA.CO.ID - Tampuk pemerintahan Kota Banjarbaru kini diemban oleh Subhan Nor Yaumil. Ia dilantik oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Banjarbaru di Aula Gedung Idham Chalid Pemprov Kalsel, Kamis (27/3/2025) sore. 

Subhan ditugaskan sebagai Pj Wali Kota Banjarbaru berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-2030 Tahun 2025, tentang Pengangkatan Pj Wali Kota Banjarbaru. 

Ia menggantikan posisi Aditya Mufti Ariffin yang sebelumnya menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Banjarbaru. 

H. Muhidin menyampaikan, penunjukkan Subhan Nor Yaumil sebagai Pj Wali Kota Banjarbaru agar roda pemerintahan di Banjarbaru tetap berjalan.

“Pasca mundurnya Aditya Mufti Ariffin dan Wartono dari pucuk pimpinan di Balai Kota, kemarin surat sudah keluar. Begitu sudah keluar langsung kita lantik secepatnya untuk mengisi kekosongan karena besok (Jumat) sudah libur,” ucapnya.

Dirinya juga berpesan kepada Pj Wali Kota untuk segera melantik Pj Sekretaris Daerah Banjarbaru.

“Saya perintahkan untuk melantik Pj Sekda untuk mengisi kekosongan. Karena Subhan ini sebelumnya menjabat Pj Sekda yang langsung dilantik menjadi Wali Kota,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Subhan Nor Yaumil mengatakan bahwa ia juga menerima pesan dari Gubernur Kalsel untuk aktif mengawal berjalannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banjarbaru.

"Harapannya agar masyarakat datang ke TPS untuk berpartisipasi menggunakan hak pilih mereka, maka tingkat kehadiran di masing-masing TPS di Banjarbaru lebih baik,” tuturnya. (tim/adv)