Pencarian

Tala Bakal Punya Perda Baru


Kepala Badan Kesbangpol Rudi Ismanto (dua dari kiri) didampingi Kepala BNN Tala AKBP Katamsi memberikan penyuluhan pencegahan Narkoba di Kintap. Foto - Istimewa

MEDIAKITA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) saat ini tengah menggodok peraturan daerah (Perda) baru tentang Narkoba.

Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tala, Rudi Ismanto menyampaikan, Perda ini mengatur tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Tala. 

"Substansinya adalah peran serta semua pihak dalam melawan Narkoba," ujar Rudi disela Penyuluhan dan Pencegahan Bahaya Narkoba di Aula Kecamatan Kintap, Kamis (19/5/22) tadi.

Kata Rudi, permasalahan Narkoba ini merupakan permasalahan yang harus dihadapi bersama-sama, sehingga pencegahan dan pemberantasannya pun juga harus dilakukan secara bersama-sama.

"Peran tersebut tidak hanya oleh lembaga berwenang seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), kepolisian ataupun unsur pemerintah lainnya, tetapi juga oleh seluruh lapisan masyarakat," ucapnya.

Rudi menambahkan, tujuan kegiatan ini adalah untuk mengenalkan bahaya penyalahgunaan Narkoba kepada para peserta yang terdiri dari pelajar dan organisasi kepemudaan, dengan harapan mereka mendapatkan pengetahuan terhadap bahaya Narkoba. 

"Silakan laporkan ke pihak yang berwenang seperti BNN apabila ada anggota keluarga atau masyarakat yang menggunakan Narkoba. Jangan takut, karena akan mendapatkan layanan rehabilitasi," tutupnya. (tim)