Pencarian

Tes Kebugaran Fisik Jadi Syarat Perpanjangan Kontrak Honorer


Puluhan pegawai Non ASN Dishub Banjarbaru mengikuti serangkaian tes kebugaran fisik di Lapangan Dr Murdjani. Foto - Istimewa

MEDIAKITA.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru, menerapkan sejumlah tes sebagai persyaratan perpanjangan kontrak kerja pegawai non ASN atau tenaga honorer.

Salah satunya yaitu tes kebugaran fisik. Melalui tahapan ini kondisi jasmani setiap pegawai akan diukur sesuai standar, untuk bisa mendapatkan surat keputusan (SK) perpanjangan kontrak.

"Ini juga sebuah inovasi dari kami agar ada perbedaan dari tahun-tahun sebelumnya," ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru, Marhain Rahman melalui Kasubag Umum Kepegawaian Dishub Banjarbaru, Muhammad Iqbal kepada Mediakita.co.id, Jum'at (30/12/22).



Iqbal menyebut, tes kebugaran fisik sejatinya bukan lagi hal baru. Terlebih, untuk SKPD teknis seperti Dishub kebugaran fisik menjadi hal utama yang mendapat perhatian lebih.

"Saat ini masih setiap pegawai masih dalam tahap penilaian," tambahnya. 

Terpisah, salah seorang pegawai Dishub Kota Banjarbaru, Fajar mengaku tak keberatan dengan adanya pelaksanaan tes kebugaran fisik, yang dijadikan salah satu syarat untuk mendapat SK perpanjangan kontrak.

"Kalau aku gak ada rasa keberatan sih, karena sudah melaksanakan tes tersebut dengan semaksimal mungkin. Mudah-mudahan aja bisa lulus," harap Fajar. (san)