Pencarian

Uji Coba Trayek, Organda Minta Angkutan Feeder Banjarbaru Tidak Sentuh Jalan A Yani


Uji coba trayek angkutan feeder saat melintasi Jalan Kenanga Landasan Ulin. Foto - Istimewa

MEDIAKITA.CO.ID - DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Banjarbaru, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru untuk mengkaji ulang rute jalur atau trayek Angkutan Feeder di Jalan Ahmad Yani di wilayahnya. 

Hal itu disampaikan perwakilan DPC Organda Banjarbaru setelah melakukan uji trayek angkutan feeder bersama Dishub, Kamis (12/9/2024) siang.

Mereka meninjau tiga dari tujuh trayek yang sebelumnya ditetapkan Dishub Banjarbaru untuk dilalui oleh angkutan feeder bertagline Juara ini.

Ketua DPC Organda Banjarbaru, Helvin mengatakan banyak melihat jalur yang akan bersinggungan dengan Organda dari tiga trayek yang diuji coba itu, salah satunya rute jalan angkutan feeder di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Banjarbaru.

"Kesimpulannya kita minta semaksimal mungkin di Jalan A Yani agar tidak dilalui, karena akan berbenturan dengan angkutan hijau (Angkot),,” ucap Helvin usai melakukan uji trayek bersama Dishub.


Pertemuan Forum Lalin Banjarbaru dengan Organda, membahas trayek Angkutan Feeder. Foto - putra

Tak hanya itu, menurutnya, ada juga beberapa titik yang tidak harus dilalui oleh angkutan feeder.

"Sedangkan feeder ini fungsinya mengangkut penumpang dari dalam ke luar, jadi kita minta maksimal tidak melewati dari jalur kita," ujarnya.

Helvin menyampaikan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan, jika angkutan feeder hanya melintasi Jalan Ahmad Yani di kisaran jarak 300 - 400 meter saja. Hanya saja jika melebihi jarak itu, diakuinya akan langsung bersinggungan dengan angkutan hijau. 

"Kalau selintas hanya berkisar sebatas 300-400 meter tidak masalah, lebih dari itu jangan," tekannya. 

Helvin menambahkan bahwa pihaknya juga tidak mempermasalahkan trayek yang melintasi permukiman warga alias di luar Jalan A Yani.

Meski begitu, Ia meminta Dishub mengatur sedemikian rupa agar lintasan angkutan feeder di jalan-jalan dalam itu benar-benar efektif mengangkut penumpang. 
 
"Seperti beberapa jalur tadi yang dilalui feeder itu jalur hampa, tidak ada penumpang dan tidak ada perumahan, contohnya Jalan Palam masuk ke Jalan Abadi III itu tidak dilalui, harusnya bisa melewati jalan itu dan keluar ke perumahan Wengga Kuda dan tembusnya nanti ke RSDI," ungkap Helvin.

Lanjut Helvin menegaskan bahwa pihaknya akan mempertanyakan, jika nantinya ada angkutan feeder yang yang berhenti di Jalan A.Yani.

"Pokoknya kalau dia tidak ada pemberhentian, dan walaupun tidak mengangkut penumpang kita minta hindari Jalan A.Yani,” tegasnya.

Menurutnya berbeda hal dengan jalur trayek angkutan feeder dalam menuju keluar Jalan A.Yani. 

"Kecuali seperti tadi dari halte menuju Jalan golf melayani ke dalam dan kemudian keluar di Jalan Kurnia itu tidak masalah, selama tidak mengangkut penumpang di Jalan Ahmad Yani," kata Helvin.

Sementara itu, Kabid Sarana Prasarana dan Transportasi Dishub Banjarbaru, Edy Sabara mengatakan akan melakukan evaluasi kembali untuk menindaklanjuti hasil uji trayek hari ini.

"Sesuai kesepakatan tadi, yang jelas pertama kita ingin memudahkan akses masyarakat yang terbaik dan kembali sesuai ketentuan," ujar Edy Sabara saat diwawancarai, Kamis (12/9/2024).

Terkait permintaan Organda yang akan bersinggungan pada angkutan feeder di Jalan A.Yani tersebut ungkap Edy, akan dievaluasi kembali oleh pihaknya. 

"Jadi nanti ada beberapa perlintasan di Jalan Ahmad Yani yang akan kita evaluasi kembali," jelasnya.

Selain itu, ada ada beberapa trayek angkutan feeder juga yang berhasil disepakati bersama Organda. 

“Dishub menargetkan secepatnya evaluasi trayek akan kembali dilakukan bersama dengan organda hingga akhirny angkutan bisa benar-benar beroperasi,” tuntasnya. (Ptr)