Usai Dikukuhkan sebagai Pjs Wali Kota Banjarbaru, Bunda Nunung Langsung Pimpin High Level Meeting! Foto - Istimewa
MEDIAKITA.CO.ID - Nurliani Dardie resmi dikukuhkan sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Banjarbaru, oleh Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor di Gedung Idham Chalid Banjarbaru pada Selasa (24/9/2024).
Usai dikukuhkan, perempuan yang akrab disapa Bunda Nunung ini dihari yang sama langsung bertugas memimpin High Level Meeting (HLM) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Kota Banjarbaru, di Aula BPKAD Banjarbaru.
Bunda Nunung mengatakan, HLM ini digelar dalam rangka penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kota Banjarbaru dengan Bank Kalsel, tentang Penerbitan Kartu Kredit Indonesia (KKI) atau Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
"Ini menjadi salah satu perwujudan rencana aksi terhadap peta jalan (roadmap) Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2021-2025," terang Bunda Nunung.
Ia berharap dengan dilaksanakannya kegiatan HLM tersebut, percepatan implementasi transaksi belanja daerah melalui fasilitas KKPD dapat segera diterapkan pada Pemerintah Kota Banjarbaru.
Menurut Bunda Nunung, penggunaan fasilitas KKPD akan dapat mengakselerasi transaksi yang dilakukan oleh SKPD di lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru, sehingga belanja daerah menjadi lebih efektif dan efisien, serta transparansi penggunaan anggaran menjadi lebih baik karena adanya pencatatan transaksi yang jelas.
"Tahun Anggaran 2024 ini yang menjadi pilot project penerapan KKPD adalah BPKAD Kota Banjarbaru," sebutnya.
Lebih jauh Bunda Nunung menyampaikan, penguatan teknologi digital dalam transaksi di lingkungan pemerintah daerah, membutuhkan peran aktif dari Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Banjarbaru.
Karena kata dia, implementasi digitalisasi dalam ekosistem keuangan daerah saat ini telah menjadi suatu kebutuhan untuk menyesuaikan perkembangan zaman.
"Terutama dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang efektif dan efisien, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat," tuntasnya.
Diketahui, dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut, Pemerintah Kota Banjarbaru diwakili oleh Kepala BPKAD H Jainuddin selaku Bendahara Umum Daerah. Sedangkan Bank Kalsel diwakili oleh Khairunnisa, selaku Kepala Bank Kalsel Cabang Banjarbaru. (dk)