Pencarian

Wali Kota Ajak SKPD Berzakat

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru berzakat di Baznas. Foto - Ferdy

MEDIAKITA.CO.ID - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Banjarbaru, kembali membuka pelayanan pembayaran zakat di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.

Sebagai suri teladan, Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, langsung membayar zakat melalui Baznas Kota Banjarbaru, di lobbi Balai Kota pada Senin (10/5/21).

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka sedekah peluncuran gerakan cinta zakat di Kalimantan Selatan, sekaligus keteladanan pemimpin muslim dalam berzakat. 

Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin mengatakan, adanya kegiatan ini diharapkan dapat mewujudkan apa yang menjadi cita-cita Baznas, yakni tidak ada orang miskin lagi. Selain itu, penyaluran zakat ini juga diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19.

"Kita berharap adanya bantuan ini dapat meringankan masyarakat yang saat ini kesulitan untuk memenuhi ekonominya,” ucap Aditya.

Aditya menambahkan, dalam kegiatan ini dirinya juga mengajak semua Satuan Kepala Daerah (SKPD) Kota Banjarbaru untuk melakukan zakat baik melalui Baznas, Yayasan, maupun tempat-tempat penerimaan zakat lainnya. 

"Untuk zakat ini sebenarnya wajib dilakukan, tergantung dimana nanti mereka akan menyalurkannya, apakah melalui Baznas tersebut atau di daerahnya masing-masing, itu tergantung masing-masing saja," katanya.

Adapun masyarakat yang nantinya menerima zakat tersebut lanjut Aditya, akan dibagikan sesuai dengan aturannya.

"Jadi mereka yang menerima zakat sudah diatur sehingga zakat yang ingin dibagikan tepat sasaran," tutupnya.

Sementara itu, Pimpinan Baznas Kota Banjarbaru, Hafidah menyampaikan, kegiatan Baznas tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, semua SKPD lingkup Pemkot Banjarbaru dapat hadir membayarkan zakatnya.

"Dibandingkan tahun tahun sebelumnya, kegiatan pada hari ini mendapat antusiasme lebih dari para muzakki-muzakki dari lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru," ujarnya 

Dia pun sangat mengapresiasi atas dukungan dari pemerintah Kota Banjarbaru dalam kegiatan pelayanan pembayaran zakat ini.

Masih kata Hafidah, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang digelar dalam rangka membantu masyarakat untuk mengumpulkan dan menyalurkan baik itu infaq, sedekah maupun zakat kepada yang berhak sesuai dengan 8 asnaf zakat, yakni fakir, miskin, amil, mualaf, riqab (hamba sahaya), gharim (orang yang terlilit utang), fisabilillah, dan ibnu sabil (orang yang kehabisan uang saat sedang dalam perjalanan).

"Ini adalah suatu langkah yang baik bagi kita semua untuk saling berbagi kepada yang membutuhkan," demikian Hafidah. (fer)