Polres Banjarbaru Lakukan Penyelidikan Dugaan Penggelapan Dana Rp2,6 Miliar Milik Dinkes Banjarbaru
Dinkes Kota Banjarbaru. Foto – Istimewa


MEDIAKITA.CO.ID – Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru diduga bermasalah pada keuangan. Betapa tidak, dana sebesar Rp2,6 milyar yang seharusnya dibayarkan pada rekanan dan gajih pegawai, diduga digelapkan oleh bendahara keuangan pada dinas ini.
Parahnya, si bendahara ternyata sangat mudah untuk melakukan pencairan, karena adanya dugaan kelalaian yang dilakukan oleh kepala dinas selaku pengguna anggaran, sekretaris hingga kepala sub bagian keuangan yang tidak menjalankan fungsinya dengan benar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru belum memberikan keterangan resmi terkait status oknum ASN yang dimaksud, maupun kondisi keuangan instansi setelah dugaan dana miliaran rupiah tersebut hilang.
Polres Banjarbaru mulai menyelidiki dugaan penggelapan dana miliaran rupiah, yang menyeret seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru ini. Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Haris Wicaksono, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Betul, kami menerima dumas Jumat lalu. Laporan itu sudah kami tindak lanjuti,” ujarnya, Senin (17/11/2025).

AKP Haris Wicaksono, membenarkan adanya laporan. Foto – Raden
Menurutnya, Unit Reskrim langsung melakukan langkah awal penyelidikan setelah menerima aduan masyarakat pada 14 November 2025. Polisi kini tengah mengumpulkan keterangan para saksi, untuk memastikan kebenaran dugaan raibnya dana operasional di lingkungan Dinas Kesehatan Banjarbaruini.
“Kami akan gelar perkara dan memanggil saksi-saksi untuk memastikan apakah kejadian itu benar atau tidak,” tambah Haris.
Dugaan penggelapan dana daerah ini menjadi perhatian public tambahnya, karena melibatkan pejabat pengelola keuangan instansi pemerintah. Jika terbukti, kasus ini berpotensi masuk kategori tindak pidana korupsi ataupun penggelapan dalam jabatan.(tim)


