PUPR Kalsel Bahas Revisi RTRW Hulu Sungai Utara Tahun 2025

- Penulis

Rabu, 28 Mei 2025 - 04:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAKITA.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Forum Penataan Ruang (FRP) untuk membahas revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Tahun 2025.

Kegiatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW Kabupaten/Kota, sebelum diajukan ke tingkat pusat.

Plt Kepala Dinas PUPR Kalsel, H. Wahid Ramadani, dalam sambutannya menyampaikan bahwa forum ini merupakan bagian dari mekanisme wajib yang harus dilalui oleh pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adapun kegiatan kita hari ini adalah salah satu syarat penting untuk Pemerintah Daerah dalam mengajukan pembahasan lintas sektor. Diperlukan berita acara pembahasan di tingkat provinsi serta sinkronisasi dan kesepakatan antara RTRW Provinsi dan Kabupaten/Kota,” ujar Wahid, Rabu (28/5/2025).

Menurutnya, pembahasan ini juga menyoroti pentingnya sinkronisasi RTRW Kabupaten HSU terhadap RTRW Provinsi Kalimantan Selatan yang telah diatur dalam Perda Provinsi Kalsel Nomor 06 Tahun 2023.

Tim teknis dari Dinas PUPR Provinsi telah melakukan kajian mendalam dan mencatat sejumlah poin yang perlu ditindaklanjuti agar kebijakan daerah sejalan dengan kebijakan provinsi.

Baca Juga:  BPBD Balangan Latih Warga Siaga Bencana

“Penting bagi kita untuk memastikan bahwa amanat dan kepentingan provinsi yang telah dituangkan dalam RTRW Provinsi dapat tersinkronisasi dengan baik dalam dokumen RTRW Kabupaten HSU,” tegas Wahid.

Dalam draft RTRW 2025–2044, Kabupaten Hulu Sungai Utara menargetkan terwujudnya daerah sebagai kawasan agrominapolitan berbasis ekosistem rawa yang maju dan berkelanjutan. Tujuan ini memerlukan dukungan lintas sektor serta kebijakan terintegrasi antara level kabupaten dan provinsi.

“Kami berharap aturan dan kebijakan dalam Ranperda ini akan mendukung pencapaian tujuan tersebut. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah kabupaten dan provinsi sangat penting,” tambah Wahid.

Menutup kegiatan, Plt Kadis PUPR Kalsel menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten HSU, tim penyusun RTRW, serta seluruh anggota Forum Penataan Ruang yang hadir dan berpartisipasi aktif.

“Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam menyusun RTRW ini. Semoga diskusi hari ini memberikan kontribusi nyata dalam penyempurnaan dokumen tata ruang yang komprehensif dan berdaya guna,” tutupnya. (adv/rdn)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT RI ke-81 dan Milad Demokrat ke-25 Dirayakan Meriah di Sidomulyo Raya
Hari Jadi Ke 76 ; Investasi di Kabupaten Banjar Mampu Serap 115 Ribu Tenaga Kerja, Ini Upaya Libatkan UMKM
Hari Jadi ke 76 ; Perdagangan Jadi Primadona Investasi di Kabupaten Banjar, Ini Sektor Lain yang Dilirik
Kado Dihari Jadi ke 76, Investasi Kabupaten Banjar Melonjak dan Tembus Rp2,65 Triliun pada 2025
Tarif Air PTAM Intan Banjar Berlandaskan Regulasi, Ini Dasar Penetapannya
Puluhan Gerai Koperasi Merah Putih di Banjar dan Banjarbaru Siap Masuk Tahap Pengelolaan
Empat Jembatan Dibangun Kodim 1006/Banjar, Akses Warga di Banjar dan Banjarbaru Makin Terhubung
PTAM Intan Banjar Buka Layanan Pasang Meter Baru Secara Online

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:26 WIB

HUT RI ke-81 dan Milad Demokrat ke-25 Dirayakan Meriah di Sidomulyo Raya

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:20 WIB

Hari Jadi Ke 76 ; Investasi di Kabupaten Banjar Mampu Serap 115 Ribu Tenaga Kerja, Ini Upaya Libatkan UMKM

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:16 WIB

Hari Jadi ke 76 ; Perdagangan Jadi Primadona Investasi di Kabupaten Banjar, Ini Sektor Lain yang Dilirik

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Kado Dihari Jadi ke 76, Investasi Kabupaten Banjar Melonjak dan Tembus Rp2,65 Triliun pada 2025

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Tarif Air PTAM Intan Banjar Berlandaskan Regulasi, Ini Dasar Penetapannya

Berita Terbaru

Bisnis

Sensible Medical insurance Preparations

Rabu, 26 Agu 2026 - 10:31 WIB