Polres Banjarbaru Lakukan Penyelidikan Dugaan Penggelapan Dana Rp2,6 Miliar Milik Dinkes Banjarbaru

- Penulis

Senin, 17 November 2025 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinkes Kota Banjarbaru. Foto – Istimewa

MEDIAKITA.CO.ID – Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru diduga bermasalah pada keuangan. Betapa tidak, dana sebesar Rp2,6 milyar yang seharusnya dibayarkan pada rekanan dan gajih pegawai, diduga digelapkan oleh bendahara keuangan pada dinas ini.

Parahnya, si bendahara ternyata sangat mudah untuk melakukan pencairan, karena adanya dugaan kelalaian yang dilakukan oleh kepala dinas selaku pengguna anggaran, sekretaris hingga kepala sub bagian keuangan yang tidak menjalankan fungsinya dengan benar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru belum memberikan keterangan resmi terkait status oknum ASN yang dimaksud, maupun kondisi keuangan instansi setelah dugaan dana miliaran rupiah tersebut hilang.

Polres Banjarbaru mulai menyelidiki dugaan penggelapan dana miliaran rupiah, yang menyeret seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru ini. Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Haris Wicaksono, membenarkan adanya laporan tersebut.

Baca Juga:  Tinggalkan Pola Lama, Banjarbaru Terapkan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumbernya

“Betul, kami menerima dumas Jumat lalu. Laporan itu sudah kami tindak lanjuti,” ujarnya, Senin (17/11/2025).

AKP Haris Wicaksono, membenarkan adanya laporan. Foto – Raden

Menurutnya, Unit Reskrim langsung melakukan langkah awal penyelidikan setelah menerima aduan masyarakat pada 14 November 2025. Polisi kini tengah mengumpulkan keterangan para saksi, untuk memastikan kebenaran dugaan raibnya dana operasional di lingkungan Dinas Kesehatan Banjarbaruini.

“Kami akan gelar perkara dan memanggil saksi-saksi untuk memastikan apakah kejadian itu benar atau tidak,” tambah Haris.

Dugaan penggelapan dana daerah ini menjadi perhatian public tambahnya, karena melibatkan pejabat pengelola keuangan instansi pemerintah. Jika terbukti, kasus ini berpotensi masuk kategori tindak pidana korupsi ataupun penggelapan dalam jabatan.(tim)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis
PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690
Gerai Terpadu IM3 dan 3 Resmi Hadir di Banjarbaru, Layanan Telekomunikasi Makin Dekat
PTAM Intan Banjar Sampaikan Ucapan Hari Kesaktian Pancasila 2026
Tanamkan Pola Makan Sehat Sejak Dini, Pemko Banjarbaru Kenalkan Pangan B2SA kepada Siswa
PTAM Intan Banjar Perluas Jaringan Air Bersih & Hidran Karhutla
Kejari Banjarbaru Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 65 Perkara
Idaman Terus Meningkatkan Pelayanan Bersama BPJS Kesehatan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:23 WIB

Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:16 WIB

PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:40 WIB

Gerai Terpadu IM3 dan 3 Resmi Hadir di Banjarbaru, Layanan Telekomunikasi Makin Dekat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:24 WIB

PTAM Intan Banjar Sampaikan Ucapan Hari Kesaktian Pancasila 2026

Rabu, 30 September 2026 - 08:01 WIB

Tanamkan Pola Makan Sehat Sejak Dini, Pemko Banjarbaru Kenalkan Pangan B2SA kepada Siswa

Berita Terbaru