Polres Banjarbaru Lakukan Penyelidikan Dugaan Penggelapan Dana Rp2,6 Miliar Milik Dinkes Banjarbaru

- Penulis

Senin, 17 November 2025 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinkes Kota Banjarbaru. Foto – Istimewa

MEDIAKITA.CO.ID – Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru diduga bermasalah pada keuangan. Betapa tidak, dana sebesar Rp2,6 milyar yang seharusnya dibayarkan pada rekanan dan gajih pegawai, diduga digelapkan oleh bendahara keuangan pada dinas ini.

Parahnya, si bendahara ternyata sangat mudah untuk melakukan pencairan, karena adanya dugaan kelalaian yang dilakukan oleh kepala dinas selaku pengguna anggaran, sekretaris hingga kepala sub bagian keuangan yang tidak menjalankan fungsinya dengan benar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru belum memberikan keterangan resmi terkait status oknum ASN yang dimaksud, maupun kondisi keuangan instansi setelah dugaan dana miliaran rupiah tersebut hilang.

Polres Banjarbaru mulai menyelidiki dugaan penggelapan dana miliaran rupiah, yang menyeret seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru ini. Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Haris Wicaksono, membenarkan adanya laporan tersebut.

Baca Juga:  Kunjungi SMAN 1 Barabai, Ketua TP PKK HST Ajak Siswa Cegah Bullying

“Betul, kami menerima dumas Jumat lalu. Laporan itu sudah kami tindak lanjuti,” ujarnya, Senin (17/11/2025).

AKP Haris Wicaksono, membenarkan adanya laporan. Foto – Raden

Menurutnya, Unit Reskrim langsung melakukan langkah awal penyelidikan setelah menerima aduan masyarakat pada 14 November 2025. Polisi kini tengah mengumpulkan keterangan para saksi, untuk memastikan kebenaran dugaan raibnya dana operasional di lingkungan Dinas Kesehatan Banjarbaruini.

“Kami akan gelar perkara dan memanggil saksi-saksi untuk memastikan apakah kejadian itu benar atau tidak,” tambah Haris.

Dugaan penggelapan dana daerah ini menjadi perhatian public tambahnya, karena melibatkan pejabat pengelola keuangan instansi pemerintah. Jika terbukti, kasus ini berpotensi masuk kategori tindak pidana korupsi ataupun penggelapan dalam jabatan.(tim)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi 91 ASN, Pemko Banjarbaru Terapkan Manajemen Talenta dalam Pengisian Jabatan
Bupati Banjar Panen Padi Bersama Petani Beruntung Baru, Tegaskan Dukungan bagi Sektor Pertanian
Martapura Timur Sabet Gelar Juara Umum MTQ Nasional XLIX Kabupaten Banjar
DPRD Banjar Terima Rancangan KUPA-PPAS Perubahan 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp2,29 Triliun
Bekali Calon Paskibraka, Sekda Banjar Tekankan Integritas dan Jiwa Nasionalisme
MTQ XLIX Kabupaten Banjar Resmi Dibuka, 725 Peserta dari 20 Kecamatan Siap Berlomba
Kelurahan Mentaos Gelar Temu Karya, Ketua Karang Taruna Mentaos Periode 2026–2030 Terpilih 
Pemusatan Diklat Paskibraka Banjarbaru 2026 Resmi Dibuka, Siapkan Pengibar Merah Putih Berkarakter

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Rotasi 91 ASN, Pemko Banjarbaru Terapkan Manajemen Talenta dalam Pengisian Jabatan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Bupati Banjar Panen Padi Bersama Petani Beruntung Baru, Tegaskan Dukungan bagi Sektor Pertanian

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Martapura Timur Sabet Gelar Juara Umum MTQ Nasional XLIX Kabupaten Banjar

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:12 WIB

DPRD Banjar Terima Rancangan KUPA-PPAS Perubahan 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp2,29 Triliun

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:09 WIB

Bekali Calon Paskibraka, Sekda Banjar Tekankan Integritas dan Jiwa Nasionalisme

Berita Terbaru