DPRD Banjarbaru Respons Sorotan Presiden soal Penataan Spanduk dan Baliho

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto – Istimewa

MEDIAKITA.CO.ID – Pasca kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Kalimantan Selatan, perhatian publik tertuju pada tatanan spanduk dan baliho di Kota Banjarbaru. Anggota DPRD Banjarbaru dari Fraksi Gerindra, Syamsuri, menanggapi sorotan tersebut, menekankan bahwa penertiban reklame bukan berarti pelarangan total, melainkan penataan agar tetap estetis sambil tetap menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Presiden Prabowo menyoroti banyaknya spanduk dan baliho yang dinilai mengganggu estetika kota saat berpidato pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul, Bogor, Senin (3/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menekankan agar pemerintah daerah menertibkan iklan yang berlebihan, karena “Turis datang tidak mau melihat spanduk.”

Syamsuri menjelaskan, maksud Presiden adalah imbauan untuk menata baliho dan spanduk agar lebih rapi, khususnya sepanjang jalur dari bandara menuju lokasi acara. Menurutnya, beberapa baliho berukuran besar tetap menjadi sumber PAD melalui pajak reklame, sedangkan spanduk kecil yang dipasang sembarangan kemungkinan tidak berkontribusi pada PAD.

Baca Juga:  Tanam Padi dan Mancing di RTH CBS, Sindiran Hasan Hamdan soal Rehabilitasi Rp 8,09 Miliar

“Bukan berarti baliho dan spanduk tidak boleh. Boleh, tapi harus ditata. Ada tempat yang diperbolehkan dan ada yang tidak. Mungkin itu maksud Presiden,” jelas Syamsuri.

Ia menambahkan, penertiban reklame tetap memperhatikan kontribusinya terhadap PAD, seperti baliho besar yang tiangnya terbuat dari beton atau besi. Sementara baliho kayu atau spanduk kecil yang ditempel sembarangan kemungkinan besar tidak masuk PAD.

Sementara itu, Kabid Penegakan Produk Hukum Satpol PP Banjarbaru, Denny Mahendra, menegaskan bahwa pihaknya belum menerima arahan resmi untuk melakukan penertiban.

“Belum ada (arahan). Tapi kalau ada perintah dari pimpinan, pasti akan ditindaklanjuti,” katanya.

Dengan demikian, penataan spanduk dan baliho di Banjarbaru menjadi fokus agar tetap estetis, selaras dengan imbauan Presiden, namun tetap menjaga kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah. (rdn)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis
PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690
Gerai Terpadu IM3 dan 3 Resmi Hadir di Banjarbaru, Layanan Telekomunikasi Makin Dekat
PTAM Intan Banjar Sampaikan Ucapan Hari Kesaktian Pancasila 2026
Tanamkan Pola Makan Sehat Sejak Dini, Pemko Banjarbaru Kenalkan Pangan B2SA kepada Siswa
PTAM Intan Banjar Perluas Jaringan Air Bersih & Hidran Karhutla
Kejari Banjarbaru Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 65 Perkara
Idaman Terus Meningkatkan Pelayanan Bersama BPJS Kesehatan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:23 WIB

Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:16 WIB

PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:40 WIB

Gerai Terpadu IM3 dan 3 Resmi Hadir di Banjarbaru, Layanan Telekomunikasi Makin Dekat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:24 WIB

PTAM Intan Banjar Sampaikan Ucapan Hari Kesaktian Pancasila 2026

Rabu, 30 September 2026 - 08:01 WIB

Tanamkan Pola Makan Sehat Sejak Dini, Pemko Banjarbaru Kenalkan Pangan B2SA kepada Siswa

Berita Terbaru