Paripurna DPRD Banjar, Bupati Sampaikan LKPJ 2025 dan Sejumlah Agenda Strategis
MEDIAKITA.CO.ID – DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna dengan sejumlah agenda strategis, salah satunya penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banjar Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Paripurna lantai 2 Gedung DPRD Banjar, Martapura, Rabu (11/3/2026) pagi.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Banjar H Irwan Bora didampingi unsur wakil pimpinan lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Banjar H Saidi Mansyur memaparkan capaian kinerja pelaksanaan urusan pemerintahan, kebijakan strategis yang telah dijalankan, serta tindak lanjut atas rekomendasi DPRD pada tahun sebelumnya.
Saidi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Banjar selama 2025 berfokus pada penguatan pemulihan dan stabilitas ekonomi daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur dasar, serta penguatan ketahanan sosial masyarakat.
“Berbagai program prioritas telah dilaksanakan, di antaranya peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, pengembangan usaha mikro dan sektor pertanian, penanggulangan kemiskinan, serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Di sektor pendidikan, salah satu implementasi program tersebut yakni pembangunan perpustakaan sekolah, di antaranya di SDN Benteng Seberang Kecamatan Pengaron, SDN Cindai Alus 2 Kecamatan Martapura dan SDN Maniapun Kecamatan Pengaron.
Sementara pada urusan kesehatan serta pekerjaan umum dan penataan ruang, Pemkab Banjar merealisasikan sejumlah proyek strategis dengan capaian fisik 100 persen selama tahun anggaran 2025. Proyek tersebut di antaranya pembangunan atau relokasi UPTD Puskesmas Karang Intan II serta UPTD Puskesmas Martapura Barat.
Secara makro, Saidi mengungkapkan capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Banjar Tahun 2025 mencapai 75,11 persen atau meningkat dibandingkan tahun 2024 sebesar 74,41 persen. Menurutnya, seluruh komponen IPM menunjukkan tren peningkatan konsisten sejak 2022 hingga 2025.
Selain penyampaian LKPJ, Bupati Banjar juga menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Banjar atas dukungan, saran serta kerja sama sehingga Raperda tersebut dapat diselesaikan dan memperoleh persetujuan.
“Pemkab Banjar mempunyai kewajiban memenuhi kebutuhan masyarakat dengan menciptakan sistem yang mampu mendukung pelayanan publik, salah satunya dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan. Pemerintah daerah wajib memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan,” jelasnya.
Dalam rapat paripurna tersebut juga diagendakan pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, penambahan penyertaan modal berupa Barang Milik Daerah kepada Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Intan Banjar Perseroda serta kepada Perusahaan Umum Daerah Pasar Bauntung Batuah.
Agenda lainnya meliputi penyampaian laporan Komisi I dan Komisi II, permintaan persetujuan oleh pimpinan rapat serta pembentukan Panitia Khusus LKPJ.
Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi, unsur Forkopimda, para asisten daerah, staf ahli serta kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar. (adv/rdn)

