Diduga Langgar Sejumlah Perda, 23 Bangunan Liar di Kayu Bawang Dibongkar

- Penulis

Rabu, 15 April 2026 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAKITA.CO.ID – Sebanyak 23 bangunan liar di Desa Kayu Bawang, Kecamatan Gambut, ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar, Rabu (15/4/2026).

Bangunan-bangunan tersebut diduga berkedok sebagai warung makanan dan minuman. Namun, dari hasil penyelidikan di lapangan, ditemukan adanya fasilitas karaoke hingga kamar di sejumlah lokasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Banjar, Agus Siswanto, mengungkapkan bahwa temuan tersebut merupakan hasil penyelidikan pihaknya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada 23 bangunan liar yang berkedok warung nasi dan kopi, namun dari hasil penyelidikan kami terdapat room karaoke. Bahkan ada beberapa yang menyediakan kamar, sehingga diduga melanggar Perda Ketertiban Sosial,” ujarnya saat memimpin penertiban.

Selain dugaan pelanggaran Perda Ketertiban Sosial, bangunan tersebut juga melanggar sejumlah aturan lain, seperti Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), Perda Pedagang Kaki Lima (PKL), serta Perda Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Pelanggaran tersebut terjadi karena bangunan berdiri di area terlarang, seperti sempadan jalan, bahu jalan, hingga jalur hijau.

Baca Juga:  Pemkab Banjar Perluas Perlindungan Kerja, Ratusan PKL Pasar Martapura Kini Tercover BPJS

Agus menjelaskan, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya telah memberikan sosialisasi kepada para pemilik bangunan sejak satu bulan sebelum Ramadan, serta melayangkan tiga kali peringatan.

“Kami sudah melaksanakan sosialisasi dan memberikan tiga kali peringatan. Sebagian pemilik memang ada yang membongkar sendiri, namun ada juga yang masih bertahan dan tertutup sehingga kami lakukan pembongkaran paksa,” katanya.

Dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti berupa botol minuman beralkohol, meskipun saat sosialisasi sebelumnya tidak ditemukan adanya aktivitas penjualan.
Penertiban ditargetkan selesai dalam satu hari dengan total 23 titik bangunan.

Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, di antaranya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Banjar, TNI-Polri, Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Desa Kayu Bawang, Detasemen Polisi Militer, PLN, serta Dinas Kesehatan.

Penertiban difokuskan di Desa Kayu Bawang, Kecamatan Gambut, yang menjadi satu-satunya lokasi dalam operasi tersebut.
Satpol PP Kabupaten Banjar berharap langkah ini dapat menegakkan aturan yang berlaku serta menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah setempat. (rdn)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT RI ke-81 dan Milad Demokrat ke-25 Dirayakan Meriah di Sidomulyo Raya
Naga Intan Bagikan 800 Masker untuk Warga Banjar, Peduli Dampak Kabut Karhutla
Wartawan Banjar Dan Banjarbaru Adu Strategi di Catur dan Domino, Total Hadiah Rp13 Juta
Hari Jadi Ke 76 ; Investasi di Kabupaten Banjar Mampu Serap 115 Ribu Tenaga Kerja, Ini Upaya Libatkan UMKM
Hari Jadi ke 76 ; Perdagangan Jadi Primadona Investasi di Kabupaten Banjar, Ini Sektor Lain yang Dilirik
Semarak HUT RI ke-81 dan Hari Jadi Kabupaten Banjar ke-76, Desa Sungai Kitano Gelar Jalan Santai Berhadiah
Semarak HUT RI ke-81, Pemdes Gunung Ulin Ajak Warga Jalan Sehat Bersama
Kado Dihari Jadi ke 76, Investasi Kabupaten Banjar Melonjak dan Tembus Rp2,65 Triliun pada 2025

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:26 WIB

HUT RI ke-81 dan Milad Demokrat ke-25 Dirayakan Meriah di Sidomulyo Raya

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:25 WIB

Naga Intan Bagikan 800 Masker untuk Warga Banjar, Peduli Dampak Kabut Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:19 WIB

Wartawan Banjar Dan Banjarbaru Adu Strategi di Catur dan Domino, Total Hadiah Rp13 Juta

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:20 WIB

Hari Jadi Ke 76 ; Investasi di Kabupaten Banjar Mampu Serap 115 Ribu Tenaga Kerja, Ini Upaya Libatkan UMKM

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:16 WIB

Hari Jadi ke 76 ; Perdagangan Jadi Primadona Investasi di Kabupaten Banjar, Ini Sektor Lain yang Dilirik

Berita Terbaru

public

Pin up: la mejor opción para juegos en línea en Chile

Senin, 24 Agu 2026 - 22:18 WIB