MEDIAKITA.CO.ID – Upaya memberikan perlindungan bagi pekerja sektor informal terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Banjar. Kali ini, sebanyak 220 pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Bauntung Batuah, Martapura, mendapat fasilitas BPJS Ketenagakerjaan gratis.
Program tersebut diberikan melalui hibah perlindungan ketenagakerjaan yang menyasar para pedagang kecil agar memiliki jaminan saat bekerja.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanah Laut dan Kabupaten Banjar, Ardhinata Surya, mengatakan cakupan perlindungan tenaga kerja di Kabupaten Banjar masih akan terus ditingkatkan karena masih banyak pekerja informal yang belum terdaftar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sejak tahun 2024 itu Pemkab belajar mendaftarkan 19.150 pekerja dengan BPJS, dan itu gratis dibayarkan oleh bupati atau melalui Pemda,” ujarnya, Kamis (21/5/2026).
Menurut Ardhi, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi pekerja informal karena risiko kecelakaan kerja bisa terjadi kapan saja, termasuk saat perjalanan menuju tempat usaha.
“BPJS Ketenagakerjaan ini akan melindungi pekerja informal mulai berangkat kerja sampai pulang,” katanya.
Ia menjelaskan, apabila peserta mengalami kecelakaan kerja maka seluruh biaya pengobatan akan ditanggung hingga sembuh.
“Kalau ada kecelakaan, biaya perawatan akan dicover sampai sembuh,” lanjutnya.
Ardhi menambahkan, iuran BPJS Ketenagakerjaan sebenarnya cukup ringan dan terjangkau bagi masyarakat yang ingin mendaftar secara mandiri.
“Per bulan hanya Rp8.500 saja. Jadi kalau ada warga Kabupaten Banjar yang ingin daftar secara mandiri itu bisa melalui website kami atau mencari agen terdekat,” pungkasnya.













