MEDIAKITA.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar buka suara terkait ramainya dugaan kasus bullying anak yang menjadi perbincangan publik di Banjarbaru dan menyeret nama salah satu pejabat kejaksaan.
Pihak Kejari Banjar menegaskan persoalan tersebut murni berkaitan dengan individu yang terlibat dan tidak berhubungan dengan institusi penegak hukum itu secara kelembagaan.
Kasi Intelijen Kejari Banjar, Robert Iwan Kandun mengatakan, pihaknya perlu memberikan klarifikasi agar tidak muncul persepsi keliru di tengah masyarakat atas kasus yang viral di media sosial tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, benar terdapat salah satu pihak yang merupakan pejabat di lingkungan Kejari Banjar, yakni Kepala Seksi Datun Sugeng Saputro. Namun ia menekankan, keterlibatan pribadi seseorang tidak dapat dikaitkan dengan lembaga tempatnya bertugas.
“Ini adalah persoalan antar pribadi dan tidak ada kaitannya dengan institusi Kejaksaan Negeri Banjar,” ujar Robert, Senin (18/5/2026).
Robert juga menanggapi munculnya istilah “oknum kejaksaan” dalam sejumlah pemberitaan. Ia menilai penggunaan istilah tersebut dapat menimbulkan penilaian negatif terhadap institusi, terlebih saat Kejari Banjar tengah fokus menangani berbagai perkara hukum.
“Kami berharap pemberitaan tidak menggiring opini yang dapat merusak nama baik lembaga,” katanya.
Ia menambahkan, kedua belah pihak sebelumnya disebut telah beberapa kali mencoba menyelesaikan persoalan melalui mediasi. Upaya itu dilakukan baik di lingkungan sekolah maupun secara kekeluargaan, namun belum mencapai penyelesaian.
“Sudah ada upaya damai sebelumnya, tetapi memang belum menemukan titik kesepakatan,” ungkapnya.
Sementara terkait laporan pidana yang saling dilayangkan kedua pihak, Robert meminta awak media mengonfirmasi langsung kepada kepolisian sebagai pihak yang menangani perkara tersebut. (rdn)







