Hampir Seluruh Developer Perumahan di Kabupaten Banjar belom Kantongi PBG, Kejaksaan Dukung Pemda Tindak Tegas Sampai Pencabutan Perijinan

- Penulis

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_2

oplus_2

MEDIAKITA.CO.ID – Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar menyoroti banyaknya perumahan komersial yang diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), namun sudah dipasarkan bahkan dijual kepada masyarakat.

Kasi Intelijen Kejari Banjar, Robert Iwan Kadun, menyebut persoalan tersebut banyak ditemukan pada perumahan yang dikembangkan secara bertahap oleh developer.

“Kalau khusus perumahan yang terancam dibongkar, hampir bisa kita sebutkan beberapa developer, bahkan hampir seluruh Kabupaten Banjar itu ketika menjual rumah kepada konsumen ada yang PBG-nya belum ada,” ujarnya via telpon Selasa (19/5/2026) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Robert, sejumlah pengembang tetap menjual rumah meski legalitas lahan maupun syarat administrasi belum tuntas. Bahkan ada yang masih menggunakan tanah bersengketa hingga diduga mengambil sempadan sungai maupun jalan.

Ia menilai kondisi tersebut membuat masyarakat sebagai konsumen berada di posisi rentan, terlebih banyak perumahan dipasarkan dengan promo subsidi, cashback hingga uang muka murah.

“Nanti setelah dibeli masyarakat, baru muncul masalah. PBG tidak ada, pasum dan pasus tidak jelas,” katanya.

Robert mengatakan pemerintah daerah perlu lebih tegas terhadap pengembang perumahan yang belum memenuhi ketentuan. Salah satu langkah yang bisa dilakukan yakni menghentikan penerbitan izin lanjutan hingga seluruh syarat dipenuhi developer.

Baca Juga:  Wakil Bupati Balangan Ajak GOW Hadirkan Program Inovatif

“Ketika mereka sudah membangun lima sampai enam unit rumah dalam satu klaster, tapi PBG belum ada, jangan diteruskan izinnya,” tegasnya.

Selain itu, Satpol PP juga dinilai dapat melakukan tindakan administratif berupa penyegelan atau pemasangan stiker pelanggaran terhadap bangunan yang belum memiliki PBG.

Menurutnya, penertiban lebih tepat difokuskan pada perumahan komersial atau klaster yang masih dikembangkan developer, dibanding rumah pribadi milik masyarakat.

Robert menegaskan Kejaksaan siap mendukung langkah pemerintah daerah dalam melakukan penertiban tersebut.

“Pada intinya kejaksaan siap membackup untuk mengamankan kebijakan pemerintah daerah,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih teliti sebelum membeli rumah, terutama dengan memeriksa legalitas PBG, keabsahan sertifikat, hingga rekam jejak pengembang.

Selain persoalan PBG, Robert turut menyoroti dugaan praktik pengembang yang menjual fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos) yang seharusnya diserahkan kepada pemerintah daerah. Menurutnya, praktik tersebut dapat berpotensi masuk ranah pidana apabila melanggar ketentuan yang berlaku. (rdn)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak HUT RI, Warga Tambak Anyar Ilir dan Antasan Senor Ikuti Beragam Lomba
Staf Sekretariat DPRD Banjar Dipanggil Polda Kalsel, Pimpinan: Sebatas Klarifikasi
Naga Intan Bagikan 800 Masker untuk Warga Banjar, Peduli Dampak Kabut Karhutla
Wartawan Banjar Dan Banjarbaru Adu Strategi di Catur dan Domino, Total Hadiah Rp13 Juta
Hari Jadi Ke 76 ; Investasi di Kabupaten Banjar Mampu Serap 115 Ribu Tenaga Kerja, Ini Upaya Libatkan UMKM
Hari Jadi ke 76 ; Perdagangan Jadi Primadona Investasi di Kabupaten Banjar, Ini Sektor Lain yang Dilirik
Semarak HUT RI ke-81 dan Hari Jadi Kabupaten Banjar ke-76, Desa Sungai Kitano Gelar Jalan Santai Berhadiah
Semarak HUT RI ke-81, Pemdes Gunung Ulin Ajak Warga Jalan Sehat Bersama

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 00:10 WIB

Semarak HUT RI, Warga Tambak Anyar Ilir dan Antasan Senor Ikuti Beragam Lomba

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Staf Sekretariat DPRD Banjar Dipanggil Polda Kalsel, Pimpinan: Sebatas Klarifikasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:25 WIB

Naga Intan Bagikan 800 Masker untuk Warga Banjar, Peduli Dampak Kabut Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:19 WIB

Wartawan Banjar Dan Banjarbaru Adu Strategi di Catur dan Domino, Total Hadiah Rp13 Juta

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:20 WIB

Hari Jadi Ke 76 ; Investasi di Kabupaten Banjar Mampu Serap 115 Ribu Tenaga Kerja, Ini Upaya Libatkan UMKM

Berita Terbaru

Bisnis

Sensible Medical insurance Preparations

Rabu, 26 Agu 2026 - 10:31 WIB