DPRD Banjarbaru Sepakati Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Perkuat Perlindungan Pekerja

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAKITA.CO.ID – DPRD Kota Banjarbaru menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dalam rapat paripurna yang digelar di Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Rabu (17/6/2026). Regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat perlindungan pekerja sekaligus meningkatkan kualitas tenaga kerja di Kota Banjarbaru.

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) VIII DPRD Kota Banjarbaru, Intan Widia Mentari, mengatakan hasil pembahasan raperda memuat sejumlah komitmen penting yang akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam penyelenggaraan ketenagakerjaan.

Salah satunya adalah komitmen menjamin hak-hak tenaga kerja penyandang disabilitas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk memberikan kemudahan dalam memperoleh kesempatan kerja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain itu, pemerintah daerah juga berkomitmen memberikan perlindungan yang lebih optimal kepada tenaga kerja perempuan guna menjamin keamanan, kenyamanan, dan kesejahteraan mereka dalam bekerja,” ujarnya.

Menurut Intan, pemerintah daerah juga berkewajiban melakukan pendataan tenaga kerja penyandang disabilitas secara berkelanjutan serta mendorong pembentukan Unit Layanan Disabilitas sebagai wadah pelayanan dan perlindungan bagi pekerja disabilitas.

Ia menambahkan, raperda tersebut juga menekankan pentingnya pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan agar seluruh pekerja memperoleh perlindungan sosial yang memadai.

Baca Juga:  Sering Bepergian? Program Deposit PTAM Intan Banjar Bebaskan Tagihan Air Satu Bulan

“Dengan berbagai poin tersebut, Pansus VIII menyatakan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan layak untuk diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menegaskan sektor ketenagakerjaan menjadi salah satu fokus pembangunan daerah. Menurutnya, perda tersebut disusun secara komprehensif untuk mengatur peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal, perluasan kesempatan kerja, perlindungan hak pekerja dan pemberi kerja, hingga menciptakan hubungan industrial yang harmonis.

“Di tengah dinamika kondisi ketenagakerjaan kita, kita patut bersyukur bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Banjarbaru menunjukkan tren penurunan yang positif hingga mencapai angka 4,93 persen,” ungkapnya.

Lisa menambahkan, Pemerintah Kota Banjarbaru berkomitmen mempertahankan tren positif tersebut dengan memperluas penyerapan tenaga kerja lokal secara inklusif, sekaligus mendorong pelatihan dan sertifikasi kompetensi agar masyarakat siap menghadapi transformasi ekonomi digital.

Ia menegaskan, keberhasilan sebuah kota tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari kualitas sumber daya manusianya. Karena itu, keberadaan Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan diharapkan mampu menghadirkan kesempatan kerja yang lebih luas, perlindungan yang lebih baik bagi pekerja, serta mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat Banjarbaru. (rdn)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis
PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690
Gerai Terpadu IM3 dan 3 Resmi Hadir di Banjarbaru, Layanan Telekomunikasi Makin Dekat
PTAM Intan Banjar Sampaikan Ucapan Hari Kesaktian Pancasila 2026
Tanamkan Pola Makan Sehat Sejak Dini, Pemko Banjarbaru Kenalkan Pangan B2SA kepada Siswa
PTAM Intan Banjar Perluas Jaringan Air Bersih & Hidran Karhutla
Kejari Banjarbaru Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 65 Perkara
Idaman Terus Meningkatkan Pelayanan Bersama BPJS Kesehatan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:23 WIB

Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:16 WIB

PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:40 WIB

Gerai Terpadu IM3 dan 3 Resmi Hadir di Banjarbaru, Layanan Telekomunikasi Makin Dekat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:24 WIB

PTAM Intan Banjar Sampaikan Ucapan Hari Kesaktian Pancasila 2026

Rabu, 30 September 2026 - 08:01 WIB

Tanamkan Pola Makan Sehat Sejak Dini, Pemko Banjarbaru Kenalkan Pangan B2SA kepada Siswa

Berita Terbaru