MEDIAKITA.CO.ID – Anggota DPRD Kabupaten Banjar, Amrullah, angkat bicara terkait pemanggilan dirinya oleh pihak kejaksaan dalam proses pemeriksaan yang berkaitan dengan Desa Batu Tanam, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar.
Amrullah menegaskan, pemanggilan tersebut tidak ada kaitannya dengan posisinya saat ini sebagai legislator di DPRD Banjar. Ia menyebut, pemeriksaan itu berkaitan dengan masa jabatannya terdahulu sebagai Kepala Desa Batu Tanam.
“Tidak ada hubungan dengan jabatan ulun sekarang sebagai anggota DPRD. Pemanggilan itu terkait saat ulun masih menjabat sebagai kepala desa di Desa Batu Tanam,” ujarnya Selasa (19/5/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia membenarkan telah menerima undangan rapat koordinasi terkait pemeriksaan yang tengah berjalan. Bahkan, kata dia, pemeriksaan terhadap Desa Batu Tanam sebelumnya juga sudah dilakukan oleh pihak kejaksaan.
Menurut Amrullah, dirinya dimintai klarifikasi terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pada periode 2020 hingga 2025, termasuk soal proses pembentukan hingga aset yang dimiliki.
“Yang diminta itu klarifikasi soal BUMDes, mulai dari pembentukannya, aset-asetnya, sampai usaha yang dijalankan,” katanya.
Ia menjelaskan, BUMDes di Desa Batu Tanam bergerak di sektor angkutan material pasir dan koral. Seluruh proses pembentukan dan pengelolaannya, lanjut Amrullah, diklaim telah dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku melalui musyawarah desa (musdes).
“Semua sudah dijalankan sesuai prosedur yang berlaku,” tutupnya. (rdn)













