Amrullah Tegaskan Pemeriksaan Kejaksaan Tak Terkait Jabatan di DPRD Banjar

- Penulis

Kamis, 21 Mei 2026 - 03:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAKITA.CO.ID – Anggota DPRD Kabupaten Banjar, Amrullah, angkat bicara terkait pemanggilan dirinya oleh pihak kejaksaan dalam proses pemeriksaan yang berkaitan dengan Desa Batu Tanam, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar.

Amrullah menegaskan, pemanggilan tersebut tidak ada kaitannya dengan posisinya saat ini sebagai legislator di DPRD Banjar. Ia menyebut, pemeriksaan itu berkaitan dengan masa jabatannya terdahulu sebagai Kepala Desa Batu Tanam.

“Tidak ada hubungan dengan jabatan ulun sekarang sebagai anggota DPRD. Pemanggilan itu terkait saat ulun masih menjabat sebagai kepala desa di Desa Batu Tanam,” ujarnya Selasa (19/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia membenarkan telah menerima undangan rapat koordinasi terkait pemeriksaan yang tengah berjalan. Bahkan, kata dia, pemeriksaan terhadap Desa Batu Tanam sebelumnya juga sudah dilakukan oleh pihak kejaksaan.

Baca Juga:  Pemkab Banjar Perkuat Kompetensi Front Office MPP, Dorong Pelayanan Publik Semakin Prima

Menurut Amrullah, dirinya dimintai klarifikasi terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pada periode 2020 hingga 2025, termasuk soal proses pembentukan hingga aset yang dimiliki.

“Yang diminta itu klarifikasi soal BUMDes, mulai dari pembentukannya, aset-asetnya, sampai usaha yang dijalankan,” katanya.

Ia menjelaskan, BUMDes di Desa Batu Tanam bergerak di sektor angkutan material pasir dan koral. Seluruh proses pembentukan dan pengelolaannya, lanjut Amrullah, diklaim telah dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku melalui musyawarah desa (musdes).

“Semua sudah dijalankan sesuai prosedur yang berlaku,” tutupnya. (rdn)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi
PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690
Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan
Kemarau Panjang, Stok Beras Banjar Diklaim Aman hingga 2027
Pemkab Banjar Tata Toko Swalayan, Wajib Sediakan 30 Persen Produk UMKM
Wabup Banjar Tegaskan Investasi Besar Wajib Libatkan UMKM dan Koperasi
Satlinmas Banjar Dibekali Kemampuan Hadapi Situasi Darurat

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:16 WIB

PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 04:47 WIB

Pemkab Banjar Tata Toko Swalayan, Wajib Sediakan 30 Persen Produk UMKM

Berita Terbaru