Cuaca hingga Keramik Pecah Jadi Alasan Keterlambatan Proyek Taman CBS, Kontraktor Terancam Denda dan Sanksi

- Penulis

Senin, 5 Januari 2026 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Perbaikan yang terlambat rampung. Foto – Raden

MEDIAKITA.CO.ID – Proyek perbaikan Taman Cahaya Bumi Selamat (CBS) di Kabupaten Banjar dipastikan mengalami keterlambatan. Meski sebelumnya diklaim akan rampung pada 26 Desember 2025, hingga kini pekerjaan proyek tersebut belum juga selesai. Kontraktor pelaksana terancam dikenai sanksi serta denda sesuai dengan ketentuan kontrak yang berlaku.

Sebelumnya, proyek Taman CBS ditargetkan rampung sebelum pelaksanaan Haul Guru Sekumpul. Namun hingga kini, pekerjaan tersebut belum sepenuhnya selesai sehingga memicu sorotan publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar, Baihaqi, menegaskan bahwa secara administrasi masa kontrak proyek telah berakhir pada 26 Desember 2025.

“Secara progres memang sudah sekitar 95 persen, tetapi faktanya pekerjaan belum selesai,” ucap Baihaqi saat dikonfirmasi Mediakita.co.id via telepon, Minggu (5/1/2026).

Ia menjelaskan, pekerjaan yang masih tersisa meliputi penyelesaian lantai area expo, pemasangan keramik, pengecatan, serta rehabilitasi sejumlah tugu di kawasan taman.

Dari keterangan pihak penyedia, Baihaqi mengungkapkan keterlambatan tersebut disebabkan oleh faktor cuaca serta adanya insiden keramik pecah akibat kendaraan yang masuk ke area pekerjaan yang belum siap. Selain itu, di lokasi juga ditemukan sarang tawon di atas menara yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan.

“Keramik pecah karena kendaraan masuk ke area yang belum layak akibat salah lansir. Sementara terkait sarang tawon, pihak penyedia menyampaikan sudah dilaporkan ke Damkar,” ujarnya.

Baca Juga:  Wali Kota Lisa Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan, Tegaskan Perlindungan Pekerja Tak Boleh Ditunda

Namun hal tersebut dibantah Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar, Agus Siswanto. Ia menyatakan hingga saat ini belum menerima laporan terkait evakuasi sarang tawon di lokasi Taman CBS.

“Dulu memang pernah ada permintaan evakuasi sarang tawon, tetapi itu jauh sebelum perbaikan ini. Saat itu kondisinya sangat berisiko karena berada di ketinggian menara, sementara kami tidak memiliki mobil skylift atau peralatan pemanjat setinggi itu,” jelasnya.

Kondisi tersebut dinilai menunjukkan lemahnya pengendalian dan pengawasan pekerjaan di lapangan.

Meski masa kontrak telah berakhir, DPRKPLH Kabupaten Banjar masih memberikan kesempatan tambahan kepada kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan. Namun kesempatan tersebut disertai denda keterlambatan, sebagaimana diatur dalam kontrak.

“Dalam ketentuan, kontraktor masih bisa diberi kesempatan maksimal 50 hari, tetapi dengan denda,” kata Baihaqi.

Ia menegaskan, apabila dalam masa tambahan tersebut pekerjaan tetap tidak diselesaikan, pihaknya tidak akan ragu untuk menaikkan sanksi terhadap kontraktor pelaksana.

“Kalau tetap tidak selesai, tentu sanksi akan diberlakukan. Semua ada aturannya dan itu harus dijalankan,” tegasnya.

Baihaqi menambahkan, DPRKPLH telah melakukan kunjungan lapangan pada 5 Januari, serta memberikan tambahan waktu sekitar 15 hari untuk melihat keseriusan kontraktor dalam menyelesaikan proyek tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan Mediakita.co.id. (tim)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Promosi ke Kejati Kalsel, Radityo Wisnu Aji Tinggalkan Sejumlah Inovasi Penegakan Hukum di Kejari Banjar
Rotasi 91 ASN, Pemko Banjarbaru Terapkan Manajemen Talenta dalam Pengisian Jabatan
Bupati Banjar Panen Padi Bersama Petani Beruntung Baru, Tegaskan Dukungan bagi Sektor Pertanian
Martapura Timur Sabet Gelar Juara Umum MTQ Nasional XLIX Kabupaten Banjar
KPU Banjar Catat 445.272 Pemilih pada PDPB Triwulan II 2026, Gen Z dan Milenial Mendominasi
DKPP Banjar Imbau Pembudidaya Ikan Waspadai Kemarau Panjang, Atur Debit Air hingga Kurangi Kepadatan Tebar
DPRD Banjar Terima Rancangan KUPA-PPAS Perubahan 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp2,29 Triliun
Bekali Calon Paskibraka, Sekda Banjar Tekankan Integritas dan Jiwa Nasionalisme

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:36 WIB

Promosi ke Kejati Kalsel, Radityo Wisnu Aji Tinggalkan Sejumlah Inovasi Penegakan Hukum di Kejari Banjar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Rotasi 91 ASN, Pemko Banjarbaru Terapkan Manajemen Talenta dalam Pengisian Jabatan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Bupati Banjar Panen Padi Bersama Petani Beruntung Baru, Tegaskan Dukungan bagi Sektor Pertanian

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Martapura Timur Sabet Gelar Juara Umum MTQ Nasional XLIX Kabupaten Banjar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 02:38 WIB

DKPP Banjar Imbau Pembudidaya Ikan Waspadai Kemarau Panjang, Atur Debit Air hingga Kurangi Kepadatan Tebar

Berita Terbaru