MEDIAKITA.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar mulai melaksanakan rekonstruksi jalan penghubung Desa Labuan Tabu, Desa Lok Tangga hingga Desa Sungai Besar dengan total anggaran sebesar Rp5,2 miliar.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Jimmy, mengatakan proyek tersebut resmi berkontrak sejak 7 Mei 2026 dan saat ini sudah mulai dikerjakan. Salah satu titik penanganan berada di ruas jalan Desa Biih.
“Paketnya rekonstruksi jalan penghubung Desa Labuan Tabu, Desa Lok Tangga sampai Desa Sungai Besar dengan nilai Rp5,2 miliar. Salah satu penanganannya ada di ruas jalan Desa Biih,” ujarnya Senin (18/5/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jimmy menjelaskan, pihaknya juga telah melaksanakan MC-0 bersama penyedia jasa, konsultan pengawas, konsultan perencana serta pihak desa pada pertengahan Mei lalu sebagai bagian dari tahapan awal pekerjaan.
Ia mengakui sebelumnya terdapat kekhawatiran jalan kembali rusak akibat aktivitas kendaraan tertentu yang melintas di kawasan tersebut. Karena itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah desa agar aktivitas angkutan tidak lagi menggunakan ruas jalan kabupaten.
“Kami sudah bertemu pembakal desa dan menyampaikan agar aktivitas yang ada di sana jangan sampai melewati jalan kabupaten. Karena berdasarkan peta yang kami punya, seharusnya ada akses jalan tersendiri bagi mereka,” katanya.
Untuk metode penanganan, Jimmy memastikan pekerjaan dilakukan melalui pengaspalan, bukan pengecoran.
“Pengaspalan,” singkatnya.
Meski demikian, Jimmy menegaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan memberikan sanksi apabila nantinya masih ada kendaraan aktivitas berat yang melintas. Sebagai langkah antisipasi, Dinas PUPRP akan memasang rambu informasi di lokasi.
“Nanti kami tambahkan rambu informasi bahwa ini merupakan jalan kabupaten, agar aktivitas di luar masyarakat menggunakan jalan sendiri,” pungkasnya. (rdn)













