Jalan Penghubung Tiga Desa di Banjar Mulai Diaspal, Aktivitas Berat Diingatkan Tak Lewat Jalur Kabupaten

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026 - 02:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_2

oplus_2

MEDIAKITA.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar mulai melaksanakan rekonstruksi jalan penghubung Desa Labuan Tabu, Desa Lok Tangga hingga Desa Sungai Besar dengan total anggaran sebesar Rp5,2 miliar.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Jimmy, mengatakan proyek tersebut resmi berkontrak sejak 7 Mei 2026 dan saat ini sudah mulai dikerjakan. Salah satu titik penanganan berada di ruas jalan Desa Biih.

“Paketnya rekonstruksi jalan penghubung Desa Labuan Tabu, Desa Lok Tangga sampai Desa Sungai Besar dengan nilai Rp5,2 miliar. Salah satu penanganannya ada di ruas jalan Desa Biih,” ujarnya Senin (18/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jimmy menjelaskan, pihaknya juga telah melaksanakan MC-0 bersama penyedia jasa, konsultan pengawas, konsultan perencana serta pihak desa pada pertengahan Mei lalu sebagai bagian dari tahapan awal pekerjaan.

Ia mengakui sebelumnya terdapat kekhawatiran jalan kembali rusak akibat aktivitas kendaraan tertentu yang melintas di kawasan tersebut. Karena itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah desa agar aktivitas angkutan tidak lagi menggunakan ruas jalan kabupaten.

Baca Juga:  Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkab Balangan Gelar Apel Kesiapsiagaan Hidrometeorologi Batingsor

“Kami sudah bertemu pembakal desa dan menyampaikan agar aktivitas yang ada di sana jangan sampai melewati jalan kabupaten. Karena berdasarkan peta yang kami punya, seharusnya ada akses jalan tersendiri bagi mereka,” katanya.

Untuk metode penanganan, Jimmy memastikan pekerjaan dilakukan melalui pengaspalan, bukan pengecoran.

“Pengaspalan,” singkatnya.

Meski demikian, Jimmy menegaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan memberikan sanksi apabila nantinya masih ada kendaraan aktivitas berat yang melintas. Sebagai langkah antisipasi, Dinas PUPRP akan memasang rambu informasi di lokasi.

“Nanti kami tambahkan rambu informasi bahwa ini merupakan jalan kabupaten, agar aktivitas di luar masyarakat menggunakan jalan sendiri,” pungkasnya. (rdn)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Promosi ke Kejati Kalsel, Radityo Wisnu Aji Tinggalkan Sejumlah Inovasi Penegakan Hukum di Kejari Banjar
Rotasi 91 ASN, Pemko Banjarbaru Terapkan Manajemen Talenta dalam Pengisian Jabatan
Bupati Banjar Panen Padi Bersama Petani Beruntung Baru, Tegaskan Dukungan bagi Sektor Pertanian
Martapura Timur Sabet Gelar Juara Umum MTQ Nasional XLIX Kabupaten Banjar
KPU Banjar Catat 445.272 Pemilih pada PDPB Triwulan II 2026, Gen Z dan Milenial Mendominasi
DKPP Banjar Imbau Pembudidaya Ikan Waspadai Kemarau Panjang, Atur Debit Air hingga Kurangi Kepadatan Tebar
DPRD Banjar Terima Rancangan KUPA-PPAS Perubahan 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp2,29 Triliun
Bekali Calon Paskibraka, Sekda Banjar Tekankan Integritas dan Jiwa Nasionalisme

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:36 WIB

Promosi ke Kejati Kalsel, Radityo Wisnu Aji Tinggalkan Sejumlah Inovasi Penegakan Hukum di Kejari Banjar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Rotasi 91 ASN, Pemko Banjarbaru Terapkan Manajemen Talenta dalam Pengisian Jabatan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Bupati Banjar Panen Padi Bersama Petani Beruntung Baru, Tegaskan Dukungan bagi Sektor Pertanian

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Martapura Timur Sabet Gelar Juara Umum MTQ Nasional XLIX Kabupaten Banjar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 02:38 WIB

DKPP Banjar Imbau Pembudidaya Ikan Waspadai Kemarau Panjang, Atur Debit Air hingga Kurangi Kepadatan Tebar

Berita Terbaru