Kejari Banjar Soroti Penyebutan “Oknum” dalam Kasus Viral Bullying

- Penulis

Selasa, 19 Mei 2026 - 02:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_2

oplus_2

MEDIAKITA.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar buka suara terkait ramainya dugaan kasus bullying anak yang menjadi perbincangan publik di Banjarbaru dan menyeret nama salah satu pejabat kejaksaan.

Pihak Kejari Banjar menegaskan persoalan tersebut murni berkaitan dengan individu yang terlibat dan tidak berhubungan dengan institusi penegak hukum itu secara kelembagaan.

Kasi Intelijen Kejari Banjar, Robert Iwan Kandun mengatakan, pihaknya perlu memberikan klarifikasi agar tidak muncul persepsi keliru di tengah masyarakat atas kasus yang viral di media sosial tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, benar terdapat salah satu pihak yang merupakan pejabat di lingkungan Kejari Banjar, yakni Kepala Seksi Datun Sugeng Saputro. Namun ia menekankan, keterlibatan pribadi seseorang tidak dapat dikaitkan dengan lembaga tempatnya bertugas.

“Ini adalah persoalan antar pribadi dan tidak ada kaitannya dengan institusi Kejaksaan Negeri Banjar,” ujar Robert, Senin (18/5/2026).

Baca Juga:  Jadi Ujung Tombak Ketertiban, Pemkab HST Gelar Pelatihan Untuk Satlinmas

Robert juga menanggapi munculnya istilah “oknum kejaksaan” dalam sejumlah pemberitaan. Ia menilai penggunaan istilah tersebut dapat menimbulkan penilaian negatif terhadap institusi, terlebih saat Kejari Banjar tengah fokus menangani berbagai perkara hukum.

“Kami berharap pemberitaan tidak menggiring opini yang dapat merusak nama baik lembaga,” katanya.

Ia menambahkan, kedua belah pihak sebelumnya disebut telah beberapa kali mencoba menyelesaikan persoalan melalui mediasi. Upaya itu dilakukan baik di lingkungan sekolah maupun secara kekeluargaan, namun belum mencapai penyelesaian.

“Sudah ada upaya damai sebelumnya, tetapi memang belum menemukan titik kesepakatan,” ungkapnya.

Sementara terkait laporan pidana yang saling dilayangkan kedua pihak, Robert meminta awak media mengonfirmasi langsung kepada kepolisian sebagai pihak yang menangani perkara tersebut. (rdn)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Antusias Ikuti Banjar Berselawat 2026, Sebut Suasana Religius Jadi Daya Tarik
Tak Disangka, Anisa Bawa Pulang Hadiah Umrah dari Banjar Berselawat 2026
Banjar Berselawat 2026 Meriah, Ribuan Jamaah Hadiri Majelis Bersama Habib Ali Zainal Abidin Assegaf
Promosi ke Kejati Kalsel, Radityo Wisnu Aji Tinggalkan Sejumlah Inovasi Penegakan Hukum di Kejari Banjar
Rotasi 91 ASN, Pemko Banjarbaru Terapkan Manajemen Talenta dalam Pengisian Jabatan
Bupati Banjar Panen Padi Bersama Petani Beruntung Baru, Tegaskan Dukungan bagi Sektor Pertanian
Martapura Timur Sabet Gelar Juara Umum MTQ Nasional XLIX Kabupaten Banjar
KPU Banjar Catat 445.272 Pemilih pada PDPB Triwulan II 2026, Gen Z dan Milenial Mendominasi

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:21 WIB

Warga Antusias Ikuti Banjar Berselawat 2026, Sebut Suasana Religius Jadi Daya Tarik

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:19 WIB

Tak Disangka, Anisa Bawa Pulang Hadiah Umrah dari Banjar Berselawat 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:16 WIB

Banjar Berselawat 2026 Meriah, Ribuan Jamaah Hadiri Majelis Bersama Habib Ali Zainal Abidin Assegaf

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:36 WIB

Promosi ke Kejati Kalsel, Radityo Wisnu Aji Tinggalkan Sejumlah Inovasi Penegakan Hukum di Kejari Banjar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Rotasi 91 ASN, Pemko Banjarbaru Terapkan Manajemen Talenta dalam Pengisian Jabatan

Berita Terbaru