Kejari Banjar Soroti Penyebutan “Oknum” dalam Kasus Viral Bullying

- Penulis

Selasa, 19 Mei 2026 - 02:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_2

oplus_2

MEDIAKITA.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar buka suara terkait ramainya dugaan kasus bullying anak yang menjadi perbincangan publik di Banjarbaru dan menyeret nama salah satu pejabat kejaksaan.

Pihak Kejari Banjar menegaskan persoalan tersebut murni berkaitan dengan individu yang terlibat dan tidak berhubungan dengan institusi penegak hukum itu secara kelembagaan.

Kasi Intelijen Kejari Banjar, Robert Iwan Kandun mengatakan, pihaknya perlu memberikan klarifikasi agar tidak muncul persepsi keliru di tengah masyarakat atas kasus yang viral di media sosial tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, benar terdapat salah satu pihak yang merupakan pejabat di lingkungan Kejari Banjar, yakni Kepala Seksi Datun Sugeng Saputro. Namun ia menekankan, keterlibatan pribadi seseorang tidak dapat dikaitkan dengan lembaga tempatnya bertugas.

“Ini adalah persoalan antar pribadi dan tidak ada kaitannya dengan institusi Kejaksaan Negeri Banjar,” ujar Robert, Senin (18/5/2026).

Baca Juga:  Banjarbaru Gerak Cepat Ingin Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Aman

Robert juga menanggapi munculnya istilah “oknum kejaksaan” dalam sejumlah pemberitaan. Ia menilai penggunaan istilah tersebut dapat menimbulkan penilaian negatif terhadap institusi, terlebih saat Kejari Banjar tengah fokus menangani berbagai perkara hukum.

“Kami berharap pemberitaan tidak menggiring opini yang dapat merusak nama baik lembaga,” katanya.

Ia menambahkan, kedua belah pihak sebelumnya disebut telah beberapa kali mencoba menyelesaikan persoalan melalui mediasi. Upaya itu dilakukan baik di lingkungan sekolah maupun secara kekeluargaan, namun belum mencapai penyelesaian.

“Sudah ada upaya damai sebelumnya, tetapi memang belum menemukan titik kesepakatan,” ungkapnya.

Sementara terkait laporan pidana yang saling dilayangkan kedua pihak, Robert meminta awak media mengonfirmasi langsung kepada kepolisian sebagai pihak yang menangani perkara tersebut. (rdn)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi
Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis
PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690
Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan
Kemarau Panjang, Stok Beras Banjar Diklaim Aman hingga 2027
Pemkab Banjar Tata Toko Swalayan, Wajib Sediakan 30 Persen Produk UMKM
Wabup Banjar Tegaskan Investasi Besar Wajib Libatkan UMKM dan Koperasi

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:23 WIB

Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:16 WIB

PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan

Berita Terbaru