Pencarian

Kemenkumham Perkuat Kualitas Kinerja PPNS di Kalsel


Rapat koordinasi penguatan kinerja PPNS se Kalsel. Foto - Putra

MEDIAKITA.CO.ID - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), melakukan penguatan kualitas kinerja sebanyak 100 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) se- Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam sebuah rapat koordinasi di Banjarbaru, Rabu (21/2/24).

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali mengatakan, PPNS yang diangkat dan diberi wewenang untuk melakukan penyidikan suatu tindak pidana di lingkungan masing-masing tentu harus sejalan dengan Kepolisian dan Kejaksaan. 

"Untuk itulah, peran penting PPNS dalam penyidikan, sehingga harus memiliki keahlian yang sesuai dengan bidangnya untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik," ujarnya. 

Sebab lanjutnya, jenis tindak pidana yang ditangani bukanlah tindak pidana umum yang biasa ditangani oleh penyidik Kepolisian.

“Sehingga sinergi antara PPNS dan Polri merupakan sebuah keniscayaan, karena tidak mungkin penyidik Polri mengcover seluruh tindak pidana,” katanya.


Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali. Foto - Putra

Namun begitu, Faisol menyadari masih ada  kendala dalam pelaksanaan tugas PPNS yang membuat tidak maksimal dalam pelaksanaannya.

“Sementara hasil identifikasi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, jumlah PPNS saat ini tidak sebanding dengan lingkup tugasnya,” katanya.

Selain itu, kendala lainnya  banyaknya mutasi antar pegawai di daerah. 

Kemudian kurang jelasnya jenis jabatan PPNS juga banyak membuat mereka tidak fokus terhadap tugas penyidikan.

“Sehingga terkadang daerah mengeluhkan sulitnya untuk memperpanjang kartu tanda pengenal PPNS,” ucapnya.

Karena itulah, Faisol berharap agar rakor PPNS ini dimanfaatkan semaksimal mungkin, untuk menjawab semua tantangan yang dihadapi. 

“Pihak-pihak terkait sepakat untuk terus bersinergi  dalam meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap PPNS di Kalimantan Selatan,” katanya.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Pelaksana Rakor, Riswandi. 

Ia menjelaskan, dalam rakor ini nantinya akan ada evaluasi sekaligus diskusi terkait kendala yang dihadapi para penyidik PPNS di masing-masing wilayah penugasannya.

Pasalnya, kata Riswandi, para PPNS yang hadir dalam rakor ini sebelumnya sudah menjalani Pusdiklat Reskrim di Megamendung, Jawa Barat.

“Seperti yang diungkapkan Pak Kakanwil tadi, rakor ini juga jadi momen untuk mereka bertukar pikiran tentang pengalaman selama menjalankan tugas sebagai PPNS,” ujarnya.

Dengan begitu, Riswandi menilai semua kendala yang dihadapi tersebut diharapkan bisa teratasi dan diimplementasikan oleh seluruh instansi

“Rakor ini nantinya akan menghasilkan sebuah terobosan inovatif yang bisa dijadikan sebagai rekomendasi untuk perbaikan kinerja seluruh jajaran,” pungkasnya. (Ptr)