Paripurna DPRD Banjar Bahas Sejumlah Raperda Strategis, Pajak dan Retribusi Jadi Sorotan

- Penulis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAKITA.CO.ID – DPRD Kabupaten Banjar menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) yang dinilai strategis bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, Sabtu (13/12/2025).

Sidang paripurna berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Banjar dan dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H. Agus Maulana, bersama unsur pimpinan dewan lainnya.

Dalam rapat tersebut, dewan membahas beberapa agenda penting, di antaranya pengambilan keputusan terhadap Raperda Ketertiban Umum, penyampaian penjelasan Bupati Banjar terkait Raperda perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi mengenai Raperda penambahan penyertaan modal daerah kepada PT Bank Perekonomian Rakyat Martapura Banjar Sejahtera (Perseroda).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, paripurna juga diisi dengan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, yang kemudian ditanggapi langsung oleh Bupati Banjar.

Secara umum, seluruh fraksi DPRD menyatakan kesepahaman agar Raperda perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2023 dapat dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.

Fraksi-fraksi menilai penyesuaian regulasi tersebut penting untuk menjamin kepastian hukum, sekaligus menjaga iklim usaha dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Menanggapi pandangan fraksi, Bupati Banjar H. Saidi Mansyur menyampaikan apresiasi atas dukungan, saran, dan masukan dari DPRD. Ia menjelaskan bahwa perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi pemerintah pusat.

Baca Juga:  Wali Kota Banjarbaru Tekankan Penggunaan Mobil Dinas Hanya untuk Tugas Pemerintahan

Menurut Saidi, evaluasi yang dilakukan Kementerian Keuangan bertujuan memastikan regulasi daerah selaras dengan arah kebijakan fiskal nasional. Dari hasil evaluasi tersebut, pemerintah daerah memperoleh rekomendasi agar Perda Nomor 6 Tahun 2023 disesuaikan dan diajukan perubahannya melalui mekanisme yang diatur oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Penyesuaian ini dilakukan agar kebijakan pajak dan retribusi daerah tidak bertentangan dengan kepentingan umum serta tetap mendukung pergerakan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, perubahan regulasi tersebut diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara peningkatan pendapatan daerah dan kualitas pelayanan publik. Pemerintah daerah, lanjut Saidi, memastikan struktur tarif dan mekanisme pemungutan pajak tetap rasional serta memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat Banjar.

Lebih lanjut, Saidi menyebutkan bahwa Raperda perubahan ini juga mendorong penyederhanaan jenis pajak dan retribusi sesuai ketentuan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).

Di sisi lain, pemerintah daerah juga mendorong penerapan sistem digital dalam pelayanan perpajakan guna meningkatkan transparansi, kemudahan berusaha, dan daya tarik investasi.

“Harapannya, regulasi ini dapat menjadi fondasi kebijakan fiskal daerah yang adaptif dan mampu mendorong pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjar,” tutupnya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Banjar, Sekretaris Daerah Banjar H. Yudi Andrea, para asisten, staf ahli, serta kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak HUT RI, Warga Tambak Anyar Ilir dan Antasan Senor Ikuti Beragam Lomba
Staf Sekretariat DPRD Banjar Dipanggil Polda Kalsel, Pimpinan: Sebatas Klarifikasi
HUT RI ke-81 dan Milad Demokrat ke-25 Dirayakan Meriah di Sidomulyo Raya
Naga Intan Bagikan 800 Masker untuk Warga Banjar, Peduli Dampak Kabut Karhutla
Wartawan Banjar Dan Banjarbaru Adu Strategi di Catur dan Domino, Total Hadiah Rp13 Juta
Hari Jadi Ke 76 ; Investasi di Kabupaten Banjar Mampu Serap 115 Ribu Tenaga Kerja, Ini Upaya Libatkan UMKM
Hari Jadi ke 76 ; Perdagangan Jadi Primadona Investasi di Kabupaten Banjar, Ini Sektor Lain yang Dilirik
Semarak HUT RI ke-81 dan Hari Jadi Kabupaten Banjar ke-76, Desa Sungai Kitano Gelar Jalan Santai Berhadiah

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 00:10 WIB

Semarak HUT RI, Warga Tambak Anyar Ilir dan Antasan Senor Ikuti Beragam Lomba

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Staf Sekretariat DPRD Banjar Dipanggil Polda Kalsel, Pimpinan: Sebatas Klarifikasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:26 WIB

HUT RI ke-81 dan Milad Demokrat ke-25 Dirayakan Meriah di Sidomulyo Raya

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:25 WIB

Naga Intan Bagikan 800 Masker untuk Warga Banjar, Peduli Dampak Kabut Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:19 WIB

Wartawan Banjar Dan Banjarbaru Adu Strategi di Catur dan Domino, Total Hadiah Rp13 Juta

Berita Terbaru

Bisnis

Sensible Medical insurance Preparations

Rabu, 26 Agu 2026 - 10:31 WIB