Pemkab Banjar Soroti Perumahan Bermasalah, Satpol PP Siap Bertindak

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAKITA.CO.ID – Sejumlah perumahan di Kabupaten Banjar diduga bermasalah karena belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan diduga tidak sesuai aturan teknis pembangunan.

Dinas PUPR Kabupaten Banjar menemukan beberapa perumahan subsidi belum pernah mengajukan PBG, termasuk di kawasan samping irigasi dan sekitar SD Muhammadiyah.

Sementara itu, DPRKPLH Banjar juga menyoroti dugaan pelanggaran teknis pada sejumlah perumahan, mulai dari lebar jalan hingga sempadan bangunan. Jika terbukti melanggar, pengembang dapat dikenakan sanksi bertahap hingga pembongkaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Plt Kasatpol PP Kabupaten Banjar, Agus Siswanto, menegaskan pihaknya siap melakukan penegakan Peraturan Daerah (Perda) apabila ditemukan adanya pelanggaran perizinan maupun ketidaksesuaian pembangunan di lapangan.

Menurutnya, Satpol PP akan menindaklanjuti hasil rekomendasi dari dinas teknis setelah dilakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap dugaan pelanggaran yang ditemukan.

Baca Juga:  Pemprov Kalsel Buka Seleksi Terbuka Untuk 11 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

“Kalau memang dari dinas teknis ditemukan adanya pelanggaran perda ataupun ketidaksesuaian perizinan, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya Senin (18/5/2026).

Agus mengatakan, penindakan tidak dilakukan secara langsung, melainkan melalui beberapa tahapan sesuai aturan yang berlaku. Mulai dari pembinaan, pemanggilan pihak pengembang, pemberian teguran tertulis, hingga tindakan penertiban apabila pelanggaran tidak diindahkan.

Ia menegaskan, Satpol PP pada prinsipnya menjalankan fungsi penegakan perda dan siap mendukung langkah pemerintah daerah dalam menata pembangunan perumahan agar sesuai ketentuan.

“Semua ada proses dan tahapannya. Kalau memang nantinya tetap tidak dipatuhi, tentu bisa sampai tindakan tegas sesuai aturan, termasuk pembongkaran,” tegasnya. (rdn)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak HUT RI, Warga Tambak Anyar Ilir dan Antasan Senor Ikuti Beragam Lomba
Staf Sekretariat DPRD Banjar Dipanggil Polda Kalsel, Pimpinan: Sebatas Klarifikasi
HUT RI ke-81 dan Milad Demokrat ke-25 Dirayakan Meriah di Sidomulyo Raya
Naga Intan Bagikan 800 Masker untuk Warga Banjar, Peduli Dampak Kabut Karhutla
Wartawan Banjar Dan Banjarbaru Adu Strategi di Catur dan Domino, Total Hadiah Rp13 Juta
Hari Jadi Ke 76 ; Investasi di Kabupaten Banjar Mampu Serap 115 Ribu Tenaga Kerja, Ini Upaya Libatkan UMKM
Hari Jadi ke 76 ; Perdagangan Jadi Primadona Investasi di Kabupaten Banjar, Ini Sektor Lain yang Dilirik
Semarak HUT RI ke-81 dan Hari Jadi Kabupaten Banjar ke-76, Desa Sungai Kitano Gelar Jalan Santai Berhadiah

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 00:10 WIB

Semarak HUT RI, Warga Tambak Anyar Ilir dan Antasan Senor Ikuti Beragam Lomba

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Staf Sekretariat DPRD Banjar Dipanggil Polda Kalsel, Pimpinan: Sebatas Klarifikasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:26 WIB

HUT RI ke-81 dan Milad Demokrat ke-25 Dirayakan Meriah di Sidomulyo Raya

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:25 WIB

Naga Intan Bagikan 800 Masker untuk Warga Banjar, Peduli Dampak Kabut Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:19 WIB

Wartawan Banjar Dan Banjarbaru Adu Strategi di Catur dan Domino, Total Hadiah Rp13 Juta

Berita Terbaru

Bisnis

Sensible Medical insurance Preparations

Rabu, 26 Agu 2026 - 10:31 WIB