Peradi Martapura-Banjarbaru: Haram Demo Anarkis, Aspirasi Harus Disampaikan Secara Damai

- Penulis

Senin, 1 September 2025 - 05:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Peradi Martapura Banjarbaru saat memberikan keterangan pers. Foto – Istimewa

MEDIAKITA.CO.ID– Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cabang Martapura-Banjarbaru menegaskan dukungan terhadap aksi penyampaian aspirasi yang akan digelar pada 1 September 2025 di Kalimantan Selatan. Peradi menekankan bahwa demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara, namun harus dijalankan secara damai, tertib, dan bertanggung jawab.

“Di negara kita, menyampaikan pendapat di depan umum dilindungi oleh undang-undang, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum serta Pasal 28E Ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945,” ujar Ketua Peradi Martapura-Banjarbaru, Nur Wakib SH, MM, MH, Senin (1/9/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hak konstitusional tersebut, lanjutnya, wajib dilaksanakan dengan memperhatikan batasan-batasan hukum yang berlaku, termasuk menjaga ketertiban umum dan tidak melanggar aturan lain.

Nur Wakib menegaskan pihaknya siap mengawal jalannya aksi agar tetap berada di jalur yang benar, yakni penyampaian aspirasi secara bermartabat dan bertanggung jawab. “Jangan sampai penyampaian aspirasi murni rakyat dikotori oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab dan hanya ingin menciptakan keresahan,” tegasnya.

Baca Juga:  Sinergi Polres dan Pemkab Banjar, Pengamanan Mudik Lebaran Mulai Disiapkan

Ia juga menolak keras segala bentuk aksi anarkis yang berpotensi merusak citra Kalimantan Selatan. “Kami tidak ingin daerah ini mengalami hal-hal seperti di tempat lain, di mana demo berujung pada pengerusakan, penjarahan, dan pembakaran. Warga Kalimantan Selatan adalah warga yang bermartabat dan beriman,” tambahnya.

Dalam pernyataannya, Nur Wakib turut mengutip sabda Rasulullah SAW yang mengingatkan umat agar menghormati darah, harta, dan kehormatan sesama, serta tidak mengambil hak orang lain dengan cara zalim.

“Untuk itu, mari kita jaga bersama kedamaian di bumi Kalimantan Selatan yang kita cintai. Haram demo anarkis di Kalimantan Selatan, demo damai yes,” tutupnya. (rdn)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi 91 ASN, Pemko Banjarbaru Terapkan Manajemen Talenta dalam Pengisian Jabatan
Bupati Banjar Panen Padi Bersama Petani Beruntung Baru, Tegaskan Dukungan bagi Sektor Pertanian
Martapura Timur Sabet Gelar Juara Umum MTQ Nasional XLIX Kabupaten Banjar
DKPP Banjar Imbau Pembudidaya Ikan Waspadai Kemarau Panjang, Atur Debit Air hingga Kurangi Kepadatan Tebar
DPRD Banjar Terima Rancangan KUPA-PPAS Perubahan 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp2,29 Triliun
Bekali Calon Paskibraka, Sekda Banjar Tekankan Integritas dan Jiwa Nasionalisme
MTQ XLIX Kabupaten Banjar Resmi Dibuka, 725 Peserta dari 20 Kecamatan Siap Berlomba
Kelurahan Mentaos Gelar Temu Karya, Ketua Karang Taruna Mentaos Periode 2026–2030 Terpilih 

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Rotasi 91 ASN, Pemko Banjarbaru Terapkan Manajemen Talenta dalam Pengisian Jabatan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Bupati Banjar Panen Padi Bersama Petani Beruntung Baru, Tegaskan Dukungan bagi Sektor Pertanian

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Martapura Timur Sabet Gelar Juara Umum MTQ Nasional XLIX Kabupaten Banjar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 02:38 WIB

DKPP Banjar Imbau Pembudidaya Ikan Waspadai Kemarau Panjang, Atur Debit Air hingga Kurangi Kepadatan Tebar

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:12 WIB

DPRD Banjar Terima Rancangan KUPA-PPAS Perubahan 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp2,29 Triliun

Berita Terbaru