Peradi Martapura-Banjarbaru: Haram Demo Anarkis, Aspirasi Harus Disampaikan Secara Damai

- Penulis

Senin, 1 September 2025 - 05:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Peradi Martapura Banjarbaru saat memberikan keterangan pers. Foto – Istimewa

MEDIAKITA.CO.ID– Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cabang Martapura-Banjarbaru menegaskan dukungan terhadap aksi penyampaian aspirasi yang akan digelar pada 1 September 2025 di Kalimantan Selatan. Peradi menekankan bahwa demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara, namun harus dijalankan secara damai, tertib, dan bertanggung jawab.

“Di negara kita, menyampaikan pendapat di depan umum dilindungi oleh undang-undang, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum serta Pasal 28E Ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945,” ujar Ketua Peradi Martapura-Banjarbaru, Nur Wakib SH, MM, MH, Senin (1/9/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hak konstitusional tersebut, lanjutnya, wajib dilaksanakan dengan memperhatikan batasan-batasan hukum yang berlaku, termasuk menjaga ketertiban umum dan tidak melanggar aturan lain.

Nur Wakib menegaskan pihaknya siap mengawal jalannya aksi agar tetap berada di jalur yang benar, yakni penyampaian aspirasi secara bermartabat dan bertanggung jawab. “Jangan sampai penyampaian aspirasi murni rakyat dikotori oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab dan hanya ingin menciptakan keresahan,” tegasnya.

Baca Juga:  64 Peserta Ramaikan PES Cup 2025, Turnamen E-Football Banjarbaru

Ia juga menolak keras segala bentuk aksi anarkis yang berpotensi merusak citra Kalimantan Selatan. “Kami tidak ingin daerah ini mengalami hal-hal seperti di tempat lain, di mana demo berujung pada pengerusakan, penjarahan, dan pembakaran. Warga Kalimantan Selatan adalah warga yang bermartabat dan beriman,” tambahnya.

Dalam pernyataannya, Nur Wakib turut mengutip sabda Rasulullah SAW yang mengingatkan umat agar menghormati darah, harta, dan kehormatan sesama, serta tidak mengambil hak orang lain dengan cara zalim.

“Untuk itu, mari kita jaga bersama kedamaian di bumi Kalimantan Selatan yang kita cintai. Haram demo anarkis di Kalimantan Selatan, demo damai yes,” tutupnya. (rdn)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI, Warga RT 40 BDS 3 Forest Hill Balikpapan Gelar Jalan Santai
Presiden Prabowo Tinjau Karhutla Kalteng, Kodam Tambun Bungai Langsung Bergerak
HUT RI ke-81 dan Milad Demokrat ke-25 Dirayakan Meriah di Sidomulyo Raya
Hari Jadi Ke 76 ; Investasi di Kabupaten Banjar Mampu Serap 115 Ribu Tenaga Kerja, Ini Upaya Libatkan UMKM
Hari Jadi ke 76 ; Perdagangan Jadi Primadona Investasi di Kabupaten Banjar, Ini Sektor Lain yang Dilirik
Kado Dihari Jadi ke 76, Investasi Kabupaten Banjar Melonjak dan Tembus Rp2,65 Triliun pada 2025
Tarif Air PTAM Intan Banjar Berlandaskan Regulasi, Ini Dasar Penetapannya
PTAM Intan Banjar Buka Layanan Pasang Meter Baru Secara Online

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 05:08 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Warga RT 40 BDS 3 Forest Hill Balikpapan Gelar Jalan Santai

Senin, 24 Agustus 2026 - 02:40 WIB

Presiden Prabowo Tinjau Karhutla Kalteng, Kodam Tambun Bungai Langsung Bergerak

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:26 WIB

HUT RI ke-81 dan Milad Demokrat ke-25 Dirayakan Meriah di Sidomulyo Raya

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:20 WIB

Hari Jadi Ke 76 ; Investasi di Kabupaten Banjar Mampu Serap 115 Ribu Tenaga Kerja, Ini Upaya Libatkan UMKM

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:16 WIB

Hari Jadi ke 76 ; Perdagangan Jadi Primadona Investasi di Kabupaten Banjar, Ini Sektor Lain yang Dilirik

Berita Terbaru

Bisnis

Sensible Medical insurance Preparations

Rabu, 26 Agu 2026 - 10:31 WIB