MEDIAKITA.CO.ID – Penanganan kasus dugaan pelanggaran perlindungan anak yang melibatkan sejumlah pelajar salah satu SMP di Banjarbaru masih terus berproses di Polres Banjarbaru. Di tengah penyelidikan yang berjalan, kepolisian juga mengedepankan langkah mediasi guna mencari penyelesaian terbaik bagi seluruh pihak.
Kapolres Banjarbaru, Pius X Febry Aceng Loda mengungkapkan, laporan awal diterima dari orang tua seorang anak yang merasa mendapat intimidasi. Namun setelah dilakukan pendalaman, polisi menemukan adanya dugaan perundungan yang dialami pihak terlapor di lingkungan sekolah.
“Dari hasil penyelidikan, anak yang dilaporkan ternyata juga diduga menjadi korban bullying. Salah satu yang disebut melakukan perundungan merupakan anak dari pihak pelapor,” ujar Kapolres.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, persoalan tersebut kemudian berkembang dan berdampak pada kondisi psikologis salah satu anak yang terlibat. Bahkan disebut ada anak yang akhirnya memilih pindah sekolah karena merasa tidak nyaman dengan situasi yang terjadi.
Meski proses hukum tetap berjalan, Polres Banjarbaru disebut lebih mengutamakan pendekatan perlindungan anak dengan membuka ruang komunikasi antara kedua belah pihak.
Menurut Pius, mediasi telah melibatkan berbagai unsur, mulai dari pihak sekolah, pemerintah daerah hingga mendapat perhatian dari Wali Kota Banjarbaru.
“Kami berharap ruang mediasi ini bisa dimanfaatkan dengan baik agar ada penyelesaian dan anak-anak yang menjadi korban dapat kembali beraktivitas normal,” katanya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing informasi yang belum tentu sesuai fakta di lapangan. Ia memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan.
“Silakan masyarakat mengawasi prosesnya. Kalau ingin mengetahui perkembangan kasus, kami terbuka,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Ari Handoyo menjelaskan laporan yang diterima berkaitan dengan dugaan intimidasi terhadap seorang anak saat perjalanan pulang sekolah.
Ia menyebut korban saat itu dibonceng pengemudi ojek online dan merasa ketakutan setelah didatangi seseorang dari sebuah mobil yang mengikuti korban dari kawasan sekolah hingga daerah Cempaka.
“Di dalam mobil ada dua orang dewasa dan satu anak. Salah seorang kemudian mendekati korban dan mengeluarkan ucapan yang diduga bersifat intimidatif,” jelas Ari.
Menurutnya, upaya mediasi sebenarnya sudah beberapa kali dilakukan sejak laporan masuk sekitar November lalu. Proses tersebut turut melibatkan Dinas Perlindungan Anak Kota Banjarbaru serta tokoh masyarakat.
Namun hingga kini, kedua belah pihak disebut belum mencapai kesepakatan damai.
“Kami tetap mengutamakan penyelesaian secara kekeluargaan demi menjaga kondusivitas Kota Banjarbaru,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan ahli kejiwaan dan psikolog, korban disebut mengalami gangguan stres pascatrauma disertai gangguan penyesuaian berupa kecemasan dan depresi. Polisi juga menerima informasi adanya penurunan berat badan pada anak tersebut.













