MEDIAKITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Banjar mulai melelang proyek pembangunan Plaza Pelayanan Publik di Kecamatan Gambut dengan nilai anggaran sekitar Rp3,025 miliar yang bersumber dari APBD 2026.
Pembangunan fasilitas tersebut direncanakan berlokasi di samping Kantor Kecamatan Gambut, Jalan Ahmad Yani Kilometer 14, di atas lahan milik pemerintah daerah.
Kasubag Pengelolaan Barang dan Jasa Kabupaten Banjar, Fakhrurrazi Arifin, mengungkapkan proses lelang saat ini telah memasuki tahap evaluasi penawaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyebutkan, penetapan pemenang sementara dijadwalkan pada 7 Mei 2026. Namun, jadwal tersebut masih bersifat tentatif dan dapat berubah apabila proses evaluasi memerlukan waktu tambahan.
Fakhrurrazi menjelaskan, dari puluhan peserta yang mendaftar, sebanyak 13 penyedia telah memasukkan dokumen penawaran melalui sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Dalam proses evaluasi, Kelompok Kerja (Pokja) pemilihan akan menilai kelengkapan administrasi, kesesuaian teknis, hingga penawaran harga.
“Tiga peserta dengan penawaran terendah dan memenuhi syarat akan ditetapkan sebagai pemenang satu serta dua cadangan. Selanjutnya hasil itu diserahkan kepada Pengguna Anggaran (PA) untuk ditinjau kembali,” ujarnya.
Ia menambahkan, penetapan pemenang kontrak sepenuhnya menjadi kewenangan PA di DPMPTSP berdasarkan hasil evaluasi Pokja.
Setelah penetapan pemenang, akan diberikan masa sanggah selama lima hari. Seluruh proses lelang, termasuk pengumuman pemenang, dapat diakses secara terbuka melalui sistem LPSE Kabupaten Banjar sebagai bentuk transparansi.
“Semua bisa dilihat di sistem, mulai dari peserta hingga pemenang. Prosesnya terbuka,” pungkasnya. (rdn)













