Home » Samsat Martapura Optimistis Capai Target Pajak 2025, Meski Terjadi Pembagian Hasil 66 Persen ke Daerah

Samsat Martapura Optimistis Capai Target Pajak 2025, Meski Terjadi Pembagian Hasil 66 Persen ke Daerah

Kepala UPPD Samsat Martapura, Pengayom Bayu Ajie. Foto – Raden

MEDIAKITA.CO.ID – Unit Pelaksana Pelayanan Daerah (UPPD) Samsat Martapura mencatat capaian pendapatan pajak kendaraan bermotor hingga Oktober 2025 sudah memenuhi target penerimaan untuk Kabupaten Banjar, dan terus berupaya mengejar target provinsi hingga akhir tahun.

Kepala UPPD Samsat Martapura, Pengayom Bayu Ajie, mengatakan bahwa hingga bulan Oktober, realisasi penerimaan pajak telah menembus Rp52 miliar, sesuai target kabupaten. Namun, untuk target provinsi, capaian baru berada di kisaran 80 persen lebih sedikit.

“Masih ada sekitar Rp12 hingga Rp13 miliar yang harus dikejar dalam dua bulan terakhir. Per bulannya kami perlu menambah sekitar Rp6,5 miliar. Kami optimistis bisa tercapai karena masih ada program pemutihan pajak dan Gebyar Pekan Panutan Pajak,” ujarnya Selasa (28/10/2025).

Ia menjelaskan, tahun ini pendapatan pajak daerah mengalami penyesuaian akibat diberlakukannya sistem pembagian hasil atau option pajak, di mana 66 persen penerimaan pajak kendaraan langsung disalurkan ke pemerintah kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Banjar.

“Jadi setiap kali masyarakat membayar pajak, 66 persen dari nilai pembayaran langsung masuk ke kas pemerintah kabupaten, sedangkan sisanya ke provinsi,” terang Bayu.

Akibat perubahan tersebut, target pendapatan tahun ini juga menurun. Jika tahun 2024 target mencapai sekitar Rp107 miliar, maka tahun 2025 hanya berkisar Rp70 miliar. Meski begitu, pihaknya yakin target tetap dapat tercapai hingga akhir Desember.

“Dengan adanya pemutihan pajak dan antusias masyarakat yang meningkat, kami optimis target 2025 bisa terpenuhi,” tutupnya. (rdn)