MEDIAKITA.CO.ID – Polemik jalan di kawasan perumahan PT Fitria menjadi salah satu pembahasan utama dalam rapat mediasi yang digelar Komisi III DPRD Banjar, Jumat (22/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, pihak PT Fitria membuka opsi penghibahan sebagian ruas jalan agar dapat dikelola pemerintah dan difungsikan sebagai akses umum.
Legal PT Fitria, Safrani mengatakan langkah tersebut dibahas bersama DPRD Banjar dan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada pilihan penghibahan lokasi sedikit untuk jalan umum, sehingga nanti bisa dikelola langsung oleh Pemkab untuk pembangunan drainase dan jalannya,” ujar Safrani usai rapat di ruang Komisi III DPRD Banjar.
Ia menegaskan, jalan yang saat ini dipersoalkan warga masih berstatus aset perusahaan dan memiliki legalitas lengkap.
“Jalan yang dicor tadi itu aset kami dan legalitasnya lengkap,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan DPRKPLH Banjar, Ahmad Rizqon membenarkan sebagian jalan di kawasan tersebut telah menggunakan dana APBN untuk pengecoran.
“Ya,” singkat Rizqon. (rdn)













