Sekda Banjar: Izin Sudah Dipermudah, Developer Bandel Jangan Cari Alasan

- Penulis

Kamis, 21 Mei 2026 - 05:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAKITA.CO.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, Yudi Andrea, menyoroti maraknya perumahan yang dibangun tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di wilayah Kabupaten Banjar. Menurutnya, pemerintah daerah sebenarnya telah memberikan berbagai kemudahan dalam pengurusan perizinan, termasuk bagi pengembang perumahan subsidi.

Yudi menegaskan, sistem perizinan saat ini sudah jauh lebih sederhana karena seluruh proses dilakukan secara digital melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).

“Sekarang pengurusan izin perumahan itu sangat mudah. Tidak perlu lagi datang ke sana kemari karena semuanya melalui sistem SIMBG,” ujarnya Rabu (20/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, Pemkab Banjar juga memberikan banyak keringanan bagi pengembang rumah subsidi atau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), termasuk penghapusan sejumlah biaya retribusi.

“Untuk perumahan subsidi itu banyak sekali kemudahan. Bahkan ada yang biayanya nol persen dan mendapat keringanan BPHTB. Jadi alasan pelaku usaha tidak memiliki izin itu patut dipertanyakan,” katanya.

Menurut Yudi, persoalan utama yang terjadi saat ini bukan lagi pada kemudahan perizinan, melainkan lemahnya pengawasan terhadap pembangunan perumahan di lapangan.

Baca Juga:  GSMS Tampilkan Karya Pamungkas di Penutupan Festival Budaya Banjar 2025

“Kalau kita lihat, lemahnya memang di pengawasan. Nah ini yang akan diperkuat pemerintah daerah ke depan,” ucapnya.

Ia menyebut, pengawasan terhadap bangunan sebenarnya sudah menjadi kewenangan perangkat daerah terkait, termasuk dinas teknis di bawah lingkup pekerjaan umum. Selain itu, keberadaan Peraturan Daerah tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) juga dinilai dapat memperkuat penindakan terhadap bangunan yang melanggar aturan.

Yudi menegaskan, bangunan perumahan tanpa PBG tetap dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan perda, mulai dari teguran hingga tindakan penertiban.

“Dalam perda itu ada prosesnya, mulai teguran satu, dua, tiga sampai penindakan. Termasuk bisa dilakukan penyegelan bahkan pembongkaran sesuai aturan,” tegasnya.

Ia juga memastikan, pengembang yang tidak mengurus izin sejak awal tidak bisa dengan mudah mengakali sistem untuk mendapatkan legalitas setelah pembangunan berjalan.

“Sekarang semuanya terintegrasi dalam satu sistem SIMBG. Kalau izinnya tidak diproses, maka tidak akan bisa terbit,” tandasnya. (rdn)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak HUT RI, Warga Tambak Anyar Ilir dan Antasan Senor Ikuti Beragam Lomba
Staf Sekretariat DPRD Banjar Dipanggil Polda Kalsel, Pimpinan: Sebatas Klarifikasi
HUT RI ke-81 dan Milad Demokrat ke-25 Dirayakan Meriah di Sidomulyo Raya
Naga Intan Bagikan 800 Masker untuk Warga Banjar, Peduli Dampak Kabut Karhutla
Wartawan Banjar Dan Banjarbaru Adu Strategi di Catur dan Domino, Total Hadiah Rp13 Juta
Hari Jadi Ke 76 ; Investasi di Kabupaten Banjar Mampu Serap 115 Ribu Tenaga Kerja, Ini Upaya Libatkan UMKM
Hari Jadi ke 76 ; Perdagangan Jadi Primadona Investasi di Kabupaten Banjar, Ini Sektor Lain yang Dilirik
Semarak HUT RI ke-81 dan Hari Jadi Kabupaten Banjar ke-76, Desa Sungai Kitano Gelar Jalan Santai Berhadiah

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 00:10 WIB

Semarak HUT RI, Warga Tambak Anyar Ilir dan Antasan Senor Ikuti Beragam Lomba

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Staf Sekretariat DPRD Banjar Dipanggil Polda Kalsel, Pimpinan: Sebatas Klarifikasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:26 WIB

HUT RI ke-81 dan Milad Demokrat ke-25 Dirayakan Meriah di Sidomulyo Raya

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:25 WIB

Naga Intan Bagikan 800 Masker untuk Warga Banjar, Peduli Dampak Kabut Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:19 WIB

Wartawan Banjar Dan Banjarbaru Adu Strategi di Catur dan Domino, Total Hadiah Rp13 Juta

Berita Terbaru

Bisnis

Sensible Medical insurance Preparations

Rabu, 26 Agu 2026 - 10:31 WIB