Pencarian

SMAN 3 Pungut Iuran Komite, Sekolah Lain Tak Berani

Salah satu orang tua siswa saat membayarkan iuran komite di SMAN 3 Banjarbaru. Foto - Tim

MEDIAKITA.CO.ID - Meski lebih dari 1 tahun sekolah tidak dilakukan secara tatap muka akibat pandemi Covid-19, Komite SMAN 3 Banjarbaru masih saja melakukan pemungutan iuran komite sebesar Rp 75 ribu per bulan. Hal ini jelas membuat sejumlah orang tua atau wali siswa resah, lantaran tanda pelunasan pembayaran menjadi salah satu syarat untuk pengambilan surat keterangan kelulusan dan rapor siswa.

Dari Surat Pemberitahuan No : 06/Komite SMA Negeri 3 Banjarbaru yang dikeluarkan oleh pihak komite untuk orang tua siswa, yang berisi pemberitahuan tentang pengambilan surat kelulusan dan rapor, disebutkan bahwa para siswa diharuskan membawa surat keterangan bukti setor sumbangan yang diterima komite dari Bulan Juli 2020 sampai dengan Bulan Mei 2021 dan surat keterangan sudah mengembalikan buku-buku perpustakaan, menjadi titik awal dari keresahan para orang tua siswa tak mampu membayar iuran tersebut.

Mereka menafsirkan, surat yang ditandatangani oleh ketua komite dan kepala perpustakaan ini, menjadi sebuah kewajiban sehingga membuat para orang tua yang tak mampu bayar, takut untuk datang mengambil surat keterangan kelulusan dan rapor siswa.

“Kami kaget dengan aturan yang harus membawa keterangan lunas komite. Sepengetahuan (saya) itu sumbangan sukarela,” ujar salah satu orang tua siswa yang meminta namanya dirahasiakan.

Surat pemberitahuan perihal pengambilan surat kelulusan dan rapor yang mengharuskan membawa bukti setor sumbangan. Foto - Tim

Kepala SMAN 3 Banjarbaru, Busriansyah, S.Pd saat dikonfirmasi tentang hal ini membantah jika tanda lunas iuran komite menjadi syarat dalam pengambilan surat keterangan kelulusan dan rapor.

“Kami tidak ada sama sekali menahan rapor atau surat kelulusan jika para siswa tidak membayar uang komite,” ujarnya saat ditemui Jurnalis Mediakita.co.id di ruang kerjanya, Kamis (20/5/21) kemarin.

Baca juga : Dugaan Korupsi Seret Puluhan Guru di Salah Satu Sekolah Kejuruan Banjarmasin

Busriansyah menerangkan bahwa sebelum adanya pungutan untuk pembayaran kepada komite, pihak komite, sekolah, dan orang tua murid sudah melakukan rapat persetujuan, yakni membayar sumbangan sebesar Rp 75 ribu per bulan selama satu tahun.

"Jadi hasil dari rapat orang tua dan komite, mereka bersepakat untuk memberikan sumbangan dengan sukarela, namun disepakati selama satu tahun ada Rp 900 ribu yang bisa dibayar per bulan,” terangnya.

Busriansyah melanjutkan, hasil dari uang komite tersebut digunakan untuk gaji beberapa karyawan di sekolah SMAN 3 Banjarbaru yang gajinya tidak dianggarkan di dana BOS dan BOSDA.

“Dari dana komite itulah gaji para petugas tanaman dan lainnya digaji," katanya.

Sementara itu, berdasarkan data yang berhasil dihimpun oleh Tim Mediakita.co.id di lapangan, untuk jumlah siswa dan siswi sekolah SMAN 3 Banjarbaru ada sebanyak 1.030 orang.

Di tempat yang sama, Ketua Komite SMAN 3 Banjarbaru, Miftakul Huda angkat bicara mengenai adanya berita (kabar) yang menyebutkan bahwa jika siswa tidak membayar uang komite, maka surat kelulusan dan rapor tidak akan diberikan atau lebih tepatnya ditahan.

"Saya klarifikasi bahwa aduan itu tidak benar, karena komite ini sifatnya sumbangan sukarela,” aku Huda.

Ketua Komite SMAN 3 Banjarbaru, Huda. Foto - Tim

Huda melanjutkan, jika ada orang tua siswa yang tidak berani datang dikarenakan tidak membayar uang komite, Dia mempersilakan orang tua bersangkutan untuk datang menemui pihaknya.

Baca juga : Wali Kota Banjarbaru Gratiskan Buku Pelajaran

"Intinya kami tidak menahan surat keterangan lulus maupun rapor siswa, dan (ini) bukan kewenangan kami," tutupnya.

Sementara di tempat berbeda, Kepala SMAN 1 Banjarbaru, Finna Rahmiati saat dikonfirmasi terkait pemungutan sumbangan untuk komite menjelaskan, semenjak pandemi Covid-19 melanda di awal tahun 2020, pihak komite tidak ada memungut atau bahkan meminta sumbangan kepada siswa dan siswi.

Hal tersebut lanjutnya, dikarenakan selama masa pandemi Covid-19, segala aktivitas apapun di sekolah tidak diperbolehkan ada, sehingga tidak ada yang perlu dianggarakan oleh pihak komite.

“Biasanya dana komite itu lebih banyak membiayai dan membantu untuk kegiatan kesiswaan saja, namun sementara ini kegiatan kesiswaan banyak tidak jalan, makanya kami tidak ada melakukan ataupun apa itu,” jelas Finna saat diwawancarai di ruang kerjanya, Juma't (21/5/21).

Finna menambahkan, untuk dana pembayaran segala kebutuhan sekolah pada saat pandemi seperti saat ini, pihaknya hanya menggunakan dana BOS dan BOSDA.

"Untuk apa uangnya, kegiatan juga tidak ada," cetusnya.

Finna melanjutkan, meskipun pihaknya ingin melakukan pemungutan, dipastikan dana hasil pungutan itu hanya untuk kegiatan sekolah saja, bukan untuk keperluan lainnya.

"Intinya sumbangan untuk komite hanya sukarela saja, dan pihak sekolah tidak dilibatkan untuk masalah itu," demikian kata Finna. (fer)