104 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan, Lisa Halaby Tegaskan Kepastian Hukum dan Amanah Umat

- Penulis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAKITA.CO.ID – Sebanyak 104 sertifikat tanah wakaf resmi diserahkan kepada 53 lembaga di Kota Banjarbaru yang terdiri dari pondok pesantren, masjid, musala, dan alkah. Penyerahan berlangsung dalam kegiatan Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf di Aula Gawi Sabarataan, Balai Kota Banjarbaru, Kamis (20/8/2026).

Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, yang menegaskan bahwa sertifikasi tanah wakaf bukan sekadar persoalan administrasi pertanahan. Lebih jauh, sertifikat menjadi instrumen penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga amanah wakaf agar tetap terlindungi dan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.

Wali Kota Lisa menyampaikan apresiasi kepada jajaran Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Agama, serta seluruh pihak yang telah berkolaborasi mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf di Kota Banjarbaru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas nama Pemerintah Kota Banjarbaru, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan terima kasih sebesar-besarnya kepada jajaran Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Agama, serta seluruh pihak yang telah bekerja sama memfasilitasi percepatan sertifikasi tanah wakaf ini,” ujar Wali Kota Lisa.

Menurutnya, kepastian hukum atas tanah wakaf sangat penting untuk melindungi aset yang telah diwakafkan sekaligus memberikan rasa aman kepada para nazhir dalam mengelolanya.

Baca Juga:  Banjarbaru Juara Umum O2SN SMP Kalsel 2026, Atlet Pelajar Ukir Prestasi Gemilang

“Penyerahan sertifikat tanah wakaf hari ini bukan sekadar penyerahan lembar kertas kepemilikan, melainkan kepastian hukum, serta penjagaan niat baik para wakif,” jelasnya.

Lisa menilai tanah wakaf memiliki nilai strategis karena pemanfaatannya tidak hanya berkaitan dengan tempat ibadah. Aset wakaf juga dapat menjadi bagian dari penguatan pendidikan keagamaan, kegiatan sosial hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, kepada para nazhir penerima sertifikat, Wali Kota berpesan agar tanah wakaf dikelola secara maksimal, transparan dan akuntabel. Amanah tersebut harus dijaga agar aset wakaf benar-benar memberikan manfaat bagi umat dan masyarakat sekitar.

Penyerahan 104 sertifikat kepada 53 lembaga menjadi langkah konkret Pemerintah Kota Banjarbaru bersama instansi terkait dalam memperkuat perlindungan aset wakaf. Dengan kepastian hukum yang semakin kuat, potensi sengketa maupun persoalan kepemilikan di kemudian hari dapat diminimalkan.

Lebih dari sekadar sertifikat, langkah ini menjadi bentuk nyata menjaga amanah para wakif lintas generasi. Tanah yang telah diwakafkan tidak hanya harus tercatat secara hukum, tetapi juga dipastikan tetap berada dalam jalur kemanfaatan bagi masyarakat.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reses di Loktabat Utara, Qomal Tampung Aspirasi Karang Taruna dan Fasilitas Warga
HUT RI ke-81 dan Milad Demokrat ke-25 Dirayakan Meriah di Sidomulyo Raya
Dua Nara Sumber Dihadirkan Dalam Kegiatan FGD RSD Idaman
Hari Jadi Ke 76 ; Investasi di Kabupaten Banjar Mampu Serap 115 Ribu Tenaga Kerja, Ini Upaya Libatkan UMKM
Hari Jadi ke 76 ; Perdagangan Jadi Primadona Investasi di Kabupaten Banjar, Ini Sektor Lain yang Dilirik
Kemerdekaan Tak Sekadar Dirayakan, Lisa Halaby Ajak Banjarbaru Lanjutkan Perjuangan Lewat Pengabdian
Kado Dihari Jadi ke 76, Investasi Kabupaten Banjar Melonjak dan Tembus Rp2,65 Triliun pada 2025
Tarif Air PTAM Intan Banjar Berlandaskan Regulasi, Ini Dasar Penetapannya

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:43 WIB

Reses di Loktabat Utara, Qomal Tampung Aspirasi Karang Taruna dan Fasilitas Warga

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:26 WIB

HUT RI ke-81 dan Milad Demokrat ke-25 Dirayakan Meriah di Sidomulyo Raya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:14 WIB

Dua Nara Sumber Dihadirkan Dalam Kegiatan FGD RSD Idaman

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:18 WIB

104 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan, Lisa Halaby Tegaskan Kepastian Hukum dan Amanah Umat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:20 WIB

Hari Jadi Ke 76 ; Investasi di Kabupaten Banjar Mampu Serap 115 Ribu Tenaga Kerja, Ini Upaya Libatkan UMKM

Berita Terbaru