65 Karyawan BPBD Balangan Terima SK PPPK Paruh Waktu
Kepala Pelaksana Badan BPBD Balangan H Rahmi saat menyerahkan SK kepada 65 karyawan. Foto – Mc Balangan untuk Mediakita.co.id


MEDIAKITA.CO.ID – 65 karyawan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan menerima Surat Keputusan (SK) dan menandatangani Perjanjian Kerja (PK) PPPK Paruh Waktu di halaman Kantor BPBD Balangan, Senin (10/11/2025).
Penyerahan SK tersebut terasa istimewa karena bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan. SK diserahkan langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD Balangan, H. Rahmi.
Dalam arahannya, H. Rahmi mengajak para karyawan yang menerima SK untuk mensyukuri kesempatan yang telah diberikan.
“Banyak di luar sana yang belum mendapatkan status PPPK Paruh Waktu ini, sementara kalian mendapatkannya. Maka syukurilah,” ujarnya.
Ia menambahkan, dengan rasa syukur, nikmat yang diterima akan terus bertambah. Sebaliknya, jika tidak bersyukur, nikmat tersebut dapat dicabut oleh Tuhan Yang Maha Esa.
Lebih lanjut, H. Rahmi menegaskan agar para karyawan menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh sesuai aturan yang berlaku.
“Niatkan bekerja sebagai bentuk pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat. Insyaallah, setiap tugas yang dijalankan akan menjadi pahala,” katanya. (adv/rdn)


