Pemkab HST ajukan Raperda perlindungan lahan pertanian tanaman pangan berkelanjutan

- Penulis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup HST, Gusti Rosyadi Elmi menyerahkan Rancangan Raperda kepada Ketua DPRD HST. Foto – Istimewa

MEDIAKITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan kedua Perda Nomor 3 Tahun 2015 mengenai perlindungan lahan pertanian tanaman pangan berkelanjutan.

“Raperda ini kita ajukan sebagai payung hukum kita bersama untuk penyesuaian jumlah luasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LCP2B),” kata Wakil Bupati HST H Gusti Rosyadi Elmi mewakili Bupati Samsul Rizal di Gedung DPRD setempat, Kamis (2/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Raperda tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD HST yang dipimpin Ketua DPRD HST H. Pahrijani dihadiri para anggota DPRD, para kepala SKPD dan undangan lainnya.

Wabup Gusti menyampaikan, penyesuaian dilakukan agar sesuai dengan RTRW Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2023–2042, realitas lahan pertanian pangan di Kabupaten HST, dan peraturan perundang-undangan terkait perlindungan lahan pertanian.

Berdasarkan hasil penetapan terbaru, Wabup menyebut, luas LP2B ditetapkan sekitar 23.973,75 hektare dan LCP2B ditetapkan sekitar 10.384,73 hektare, sehingga total keseluruhan mencapai sekitar 34.358,49 hektare.

Baca Juga:  Dandim 1002/HST Pimpin Upacara Hari Juang TNI AD ke-80, Tegaskan Amanat Kasad Jadi Pedoman

Lebih lanjut, penyesuaian ini penting agar petani mendapat kepastian hukum dalam mengelola lahan mereka, serta pemerintah daerah juga memiliki pedoman jelas dalam menjaga ketersediaan lahan pertanian untuk mendukung ketahanan pangan daerah maupun nasional.

“Kami berharap dukungan dan persetujuan dari DPRD HST terhadap Ranperda tersebut untuk menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya.

Selain soal perlindungan lahan, usulan ini juga membawa harapan peningkatan kesejahteraan petani, seperti pemberian insentif berupa keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pembangunan infrastruktur pertanian, hingga kemudahan sertifikasi lahan pertanian pangan.

Setelah penyampaian gambaran umum Raperda, Wabup kemudian melakukan penyerahan secara simbolis dokumen Raperda tersebut yang kepada Ketua DPRD HST H. Pahrijani di hadapan para anggota dan tamu undangan.

Sementara itu, Ketua DPRD HST H. Pahrijani kemudian mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas penyampaian Ranperda tersebut.

“Terima kasih kepada pemerintah daerah atas usulan yang telah disampaikan. Semoga pembahasan selanjutnya berjalan lancar, dan Perda ini benar-benar membawa manfaat bagi petani serta masyarakat,” ujarnya.(adv/mask95)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT RI ke-81 dan Milad Demokrat ke-25 Dirayakan Meriah di Sidomulyo Raya
Hari Jadi Ke 76 ; Investasi di Kabupaten Banjar Mampu Serap 115 Ribu Tenaga Kerja, Ini Upaya Libatkan UMKM
Hari Jadi ke 76 ; Perdagangan Jadi Primadona Investasi di Kabupaten Banjar, Ini Sektor Lain yang Dilirik
Kado Dihari Jadi ke 76, Investasi Kabupaten Banjar Melonjak dan Tembus Rp2,65 Triliun pada 2025
Tarif Air PTAM Intan Banjar Berlandaskan Regulasi, Ini Dasar Penetapannya
Puluhan Gerai Koperasi Merah Putih di Banjar dan Banjarbaru Siap Masuk Tahap Pengelolaan
Empat Jembatan Dibangun Kodim 1006/Banjar, Akses Warga di Banjar dan Banjarbaru Makin Terhubung
PTAM Intan Banjar Buka Layanan Pasang Meter Baru Secara Online

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:26 WIB

HUT RI ke-81 dan Milad Demokrat ke-25 Dirayakan Meriah di Sidomulyo Raya

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:20 WIB

Hari Jadi Ke 76 ; Investasi di Kabupaten Banjar Mampu Serap 115 Ribu Tenaga Kerja, Ini Upaya Libatkan UMKM

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:16 WIB

Hari Jadi ke 76 ; Perdagangan Jadi Primadona Investasi di Kabupaten Banjar, Ini Sektor Lain yang Dilirik

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Kado Dihari Jadi ke 76, Investasi Kabupaten Banjar Melonjak dan Tembus Rp2,65 Triliun pada 2025

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Tarif Air PTAM Intan Banjar Berlandaskan Regulasi, Ini Dasar Penetapannya

Berita Terbaru

Bisnis

Sensible Medical insurance Preparations

Rabu, 26 Agu 2026 - 10:31 WIB