DPRD Banjarbaru Sahkan Tiga Raperda Inisiatif, Dorong Penguatan Tata Kelola Kota
MEDIAKITA.CO.ID – DPRD Kota Banjarbaru kembali mengambil langkah strategis melalui Rapat Paripurna, Kamis (13/11/2025), dengan mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif. Ketiga regulasi ini diproyeksikan menjadi fondasi baru dalam memperkuat arah pembangunan, tata kelola pelayanan publik, serta pendapatan daerah.
Tiga Raperda tersebut mencakup:


- Raperda Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan
Regulasi ini diharapkan membuka ruang lebih luas bagi organisasi masyarakat untuk ikut andil dalam pembangunan daerah. Melalui penguatan peran Ormas, DPRD menilai kolaborasi masyarakat dan pemerintah dapat berjalan lebih efektif. - Raperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Serta Lain-lain PAD yang Sah
Aturan ini menitikberatkan pada optimalisasi aset daerah, sehingga kontribusi terhadap PAD dapat meningkat signifikan. DPRD menegaskan perlunya pengelolaan yang terukur dan transparan. - Raperda Penyelenggaraan Jalan Kota
Melalui Raperda ini, pemerintah daerah diwajibkan memberikan prioritas pada perbaikan dan peningkatan kualitas jalan. Dengan demikian, keluhan masyarakat soal kerusakan jalan dapat ditangani lebih cepat dan tepat sasaran.
Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Iskandar Sukma Putra, menyampaikan bahwa ketiga Raperda tersebut disusun sebagai jawaban atas kebutuhan aktual kota. Ia menekankan pentingnya komitmen OPD dalam implementasinya.
“Kami akan memastikan perda ini betul-betul dijalankan maksimal. Dinas terkait harus serius agar manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono, turut hadir dan menandatangani persetujuan bersama atas tiga regulasi tersebut.
Pengesahan ini menjadi bukti sinergi antara Pemerintah Kota dan DPRD Banjarbaru dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik serta mendorong percepatan pembangunan kota.


