Pembangunan Jalan Sementara RS Tipe D Banjar Tak Masuk Perencanaan Awal, RAB Berubah?

- Penulis

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Dinas Kesehatan Banjar Noripansyah diruang Komisi IV DPRD Banjar ketika RDP. Foto – Raden

MEDIAKITA.CO.ID – Pembangunan jalan sementara di lokasi proyek Rumah Sakit (RS) Tipe D yang berlokasi di Kelurahan Gambut, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar dipastikan tidak termasuk dalam perencanaan awal pembangunan. Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Noripansyah, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Sabtu (7/2/2026).

Noripansyah menjelaskan bahwa pada tahap awal perencanaan, pembangunan jalan tidak dimasukkan karena yang dibutuhkan bukanlah jalan permanen, melainkan jalan sementara untuk menunjang aktivitas proyek.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jalan tersebut merupakan jalan sementara yang diperlukan untuk mobilisasi material dan kelancaran pekerjaan. Karena sifatnya sementara, pembangunan jalan ini tidak masuk dalam perencanaan awal pembangunan maupun pematangan lahan RS Tipe D,” ujarnya.

Ia menambahkan, akibat tidak masuk dalam perencanaan awal, pendanaan pembangunan jalan sementara tersebut akhirnya harus diambil dari anggaran Rp10 miliar yang dialokasikan untuk pembangunan RS Tipe D. Kurang lebih hampir 20 persen dari total anggaran terserap untuk pembangunan jalan sementara tersebut.

Baca Juga:  Wali Kota Banjarbaru Pimpin Upacara Kemerdekaan, Dorong Masyarakat Hidup Sesuai Nilai-Nilai Pancasila

Meski terjadi pergeseran anggaran, Noripansyah menegaskan bahwa pembangunan jalan sementara tersebut merupakan kebutuhan teknis di lapangan agar proses pembangunan dapat berjalan sesuai rencana.

Hal ini juga menjadi salah satu poin pembahasan dalam RDP bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar. Dalam rapat tersebut, dibahas secara terbuka terkait kondisi teknis di lapangan dan konsekuensi anggaran yang timbul akibat kebutuhan pembangunan jalan sementara.

Noripansyah memastikan bahwa pembangunan RS Tipe D tetap akan dilanjutkan karena merupakan proyek strategis di bidang pelayanan dasar kesehatan. RS Tipe D tersebut nantinya akan melayani enam kecamatan, yakni Kertak Hanyar, Sungai Tabuk, Gambut, Aluh-Aluh, Beruntung Baru, dan Tatah Makmur. (tim)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi
Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis
PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690
Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan
Kemarau Panjang, Stok Beras Banjar Diklaim Aman hingga 2027
Pemkab Banjar Tata Toko Swalayan, Wajib Sediakan 30 Persen Produk UMKM
Wabup Banjar Tegaskan Investasi Besar Wajib Libatkan UMKM dan Koperasi

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:23 WIB

Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:16 WIB

PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan

Berita Terbaru