Home » Bahas Moratorium Perizinan Perumahan, Komisi III DPRD Banjarbaru Gelar Rapat Bersama SKPD

Bahas Moratorium Perizinan Perumahan, Komisi III DPRD Banjarbaru Gelar Rapat Bersama SKPD

MEDIAKITA.CO.ID – Komisi III DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait rencana moratorium perizinan perumahan di kawasan resapan air serta penyusunan aturan teknis peraturan kepala daerah (perkada) mengenai penyelenggaraan perumahan di kawasan tertentu.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Yaqud dan dihadiri perwakilan dari Bapperida, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Bagian Hukum Kota Banjarbaru.

Dalam pertemuan itu, para peserta rapat membahas berbagai aspek teknis dan regulasi terkait pengendalian pembangunan perumahan, khususnya di wilayah yang memiliki fungsi strategis sebagai kawasan resapan air. Langkah moratorium perizinan dinilai penting untuk menjaga keseimbangan lingkungan sekaligus memastikan pembangunan perumahan tetap sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku.

Selain itu, rapat juga menyoroti perlunya penyusunan aturan teknis yang lebih rinci melalui perkada guna memberikan kepastian hukum bagi pengembang maupun masyarakat. Aturan tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan perumahan di kawasan tertentu yang memiliki keterbatasan daya dukung lingkungan.

Melalui koordinasi lintas instansi ini, DPRD Banjarbaru berharap kebijakan yang diambil nantinya mampu menekan potensi dampak negatif pembangunan, seperti banjir dan penurunan kualitas lingkungan, sekaligus tetap mendukung pertumbuhan sektor perumahan secara terarah dan berkelanjutan. (rdn)