Proyek Plaza Pelayanan Publik Gambut Dilelang, 13 Penyedia Masukkan Penawaran

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAKITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Banjar mulai melelang proyek pembangunan Plaza Pelayanan Publik di Kecamatan Gambut dengan nilai anggaran sekitar Rp3,025 miliar yang bersumber dari APBD 2026.

Pembangunan fasilitas tersebut direncanakan berlokasi di samping Kantor Kecamatan Gambut, Jalan Ahmad Yani Kilometer 14, di atas lahan milik pemerintah daerah.

Kasubag Pengelolaan Barang dan Jasa Kabupaten Banjar, Fakhrurrazi Arifin, mengungkapkan proses lelang saat ini telah memasuki tahap evaluasi penawaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebutkan, penetapan pemenang sementara dijadwalkan pada 7 Mei 2026. Namun, jadwal tersebut masih bersifat tentatif dan dapat berubah apabila proses evaluasi memerlukan waktu tambahan.

Fakhrurrazi menjelaskan, dari puluhan peserta yang mendaftar, sebanyak 13 penyedia telah memasukkan dokumen penawaran melalui sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Baca Juga:  Lima Peserta Lolos Seleksi Kompetensi Bidang Tiga JPT Pratama Pemko Banjarbaru

Dalam proses evaluasi, Kelompok Kerja (Pokja) pemilihan akan menilai kelengkapan administrasi, kesesuaian teknis, hingga penawaran harga.

“Tiga peserta dengan penawaran terendah dan memenuhi syarat akan ditetapkan sebagai pemenang satu serta dua cadangan. Selanjutnya hasil itu diserahkan kepada Pengguna Anggaran (PA) untuk ditinjau kembali,” ujarnya.

Ia menambahkan, penetapan pemenang kontrak sepenuhnya menjadi kewenangan PA di DPMPTSP berdasarkan hasil evaluasi Pokja.

Setelah penetapan pemenang, akan diberikan masa sanggah selama lima hari. Seluruh proses lelang, termasuk pengumuman pemenang, dapat diakses secara terbuka melalui sistem LPSE Kabupaten Banjar sebagai bentuk transparansi.

“Semua bisa dilihat di sistem, mulai dari peserta hingga pemenang. Prosesnya terbuka,” pungkasnya. (rdn)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi
Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis
PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690
Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan
Kemarau Panjang, Stok Beras Banjar Diklaim Aman hingga 2027
Pemkab Banjar Tata Toko Swalayan, Wajib Sediakan 30 Persen Produk UMKM
Wabup Banjar Tegaskan Investasi Besar Wajib Libatkan UMKM dan Koperasi

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:23 WIB

Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:16 WIB

PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan

Berita Terbaru