Eks Anggota Pembakal, Legislator NasDem Banjar Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Dana Desa dan BUMDes

- Penulis

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAKITA.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar memeriksa seorang anggota DPRD Kabupaten Banjar berinisial A terkait dugaan penyalahgunaan dana desa dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Batu Tanam, Kecamatan Sambung Makmur.

Pemeriksaan dilakukan, Senin (18/5/2026), sebagai bagian dari tahap klarifikasi atas laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke Kejari Banjar.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Banjar, Robert Iwan Kandun, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap anggota dewan tersebut. Menurutnya, proses yang berjalan saat ini masih sebatas pengumpulan dokumen dan klarifikasi awal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sedang melakukan klarifikasi terkait laporan masyarakat mengenai pengelolaan dana desa dan pengelolaan keuangan BUMDes di Desa Batu Tanam, Kecamatan Sambung Makmur,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk aparatur desa yang menjabat pada periode sebelumnya hingga saat ini.

“Semua perangkat desa, baik yang menjabat tahun ini maupun tahun-tahun sebelumnya, kami lakukan pemeriksaan untuk mengklarifikasi dokumen dan keterangan yang ada,” katanya.

Baca Juga:  Alat Ukur di Puskesmas Tak Akurat, Pemkab Banjar Siapkan Tera Ulang Gratis

Robert menegaskan, pihak kejaksaan belum dapat menyimpulkan ada atau tidaknya kerugian negara karena proses masih dalam tahap verifikasi awal.

“Untuk indikasi kerugian negara belum bisa kami sampaikan. Nanti apabila diperlukan, kemungkinan akan dilakukan audit oleh Inspektorat,” jelasnya.

Terkait keterlibatan anggota DPRD berinisial A, Robert menyebut yang bersangkutan dipanggil karena pernah menjabat sebagai pembakal pada 2023.

“Beliau dipanggil untuk klarifikasi dokumen yang telah diserahkan kepada kami. Tidak ada tendensi lain selain kepentingan pemeriksaan,” tegasnya.

Pantauan di Kantor Kejari Banjar, anggota DPRD tersebut terlihat keluar dari ruang pemeriksaan usai dimintai keterangan. Namun, ia memilih tidak memberikan komentar kepada awak media dan langsung meninggalkan lokasi.

Kejari Banjar menyebut, sejauh ini lebih dari lima orang telah dipanggil dalam perkara tersebut dan jumlahnya masih berpotensi bertambah seiring pendalaman kasus dugaan penyalahgunaan dana desa dan pengelolaan BUMDes periode 2023 hingga 2025.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi
PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690
Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan
Kemarau Panjang, Stok Beras Banjar Diklaim Aman hingga 2027
Pemkab Banjar Tata Toko Swalayan, Wajib Sediakan 30 Persen Produk UMKM
Wabup Banjar Tegaskan Investasi Besar Wajib Libatkan UMKM dan Koperasi
Satlinmas Banjar Dibekali Kemampuan Hadapi Situasi Darurat

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:16 WIB

PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 04:47 WIB

Pemkab Banjar Tata Toko Swalayan, Wajib Sediakan 30 Persen Produk UMKM

Berita Terbaru