Penyempurnaan Perwali Reklame Banjarbaru, Wujudkan Tata Kota Modern

- Penulis

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAKITA.CO.ID – Pemerintah Kota Banjarbaru terus memperkuat penataan reklame melalui penyusunan regulasi yang lebih tertib dan terukur. Upaya tersebut dibahas dalam rapat penyempurnaan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Pelaksanaan Perda Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2025 mengenai Penyelenggaraan Reklame yang digelar di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjarbaru, Kamis (21/05/2026).

Rapat tersebut membahas sejumlah poin strategis yang akan menjadi landasan teknis dalam penataan reklame di Kota Banjarbaru, termasuk ketentuan delegasi Pasal 8 ayat (4) Perda Nomor 3 Tahun 2025. Dalam aturan itu disebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai penempatan reklame serta rincian jalan utama atau jalan protokol akan diatur secara khusus melalui Peraturan Wali Kota.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjarbaru, Muhammad Agus Adrian menyampaikan, penyusunan Perwali ini menjadi langkah penting agar implementasi Perda Reklame dapat berjalan efektif dan sesuai dengan karakteristik wilayah Kota Banjarbaru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Perda Reklame yang saat ini disusun mengadopsi sejumlah ketentuan dari Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, namun tetap memerlukan penyesuaian agar relevan dengan kondisi daerah.

“Ada beberapa zona yang bebas atau menjadi pusat reklame untuk beberapa titik di wilayah Kota Banjarbaru. Serta ukuran reklamenya sendiri apakah juga mengikuti Perda Yogyakarta,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkab Banjar dan KADIN Perkuat Sinergi, Dorong UMKM dan Evaluasi Distribusi LPG 3 Kg

Ia menambahkan, pengaturan reklame tidak hanya berbicara soal pemasangan media promosi, tetapi juga menyangkut wajah kota, ketertiban tata ruang, keselamatan, hingga kenyamanan masyarakat. Karena itu, penyusunan aturan turunan dari Perda tersebut harus dilakukan secara detail dan terukur.

Sementara itu, Tenaga Ahli Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Daerah (TAP2D), Azhar Ridhanie menegaskan, rapat ini menjadi bagian dari proses penyempurnaan pasal demi pasal dalam rancangan Perwali yang sedang difinalisasi.

Ia berharap pembahasan dapat segera dituntaskan dalam satu hingga dua kali pertemuan lanjutan sehingga regulasi tersebut dapat segera diberlakukan.

“Substansi pembahasan di sini lalu diserahkan ke Bagian Hukum. Setelah kita bahas pasal per pasal ini lalu kemudian bisa diberikan masukan apa yang penting dalam Peraturan Wali Kota ini. Tentunya Perwali ini harus komprehensif termasuk sanksi yang diberikan,” katanya.

Penyempurnaan regulasi reklame ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola reklame yang lebih modern, tertib, dan berorientasi pada estetika kota, sekaligus memberikan kepastian aturan bagi pelaku usaha maupun masyarakat di Kota Banjarbaru. (Adv)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis
PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690
Gerai Terpadu IM3 dan 3 Resmi Hadir di Banjarbaru, Layanan Telekomunikasi Makin Dekat
PTAM Intan Banjar Sampaikan Ucapan Hari Kesaktian Pancasila 2026
Tanamkan Pola Makan Sehat Sejak Dini, Pemko Banjarbaru Kenalkan Pangan B2SA kepada Siswa
PTAM Intan Banjar Perluas Jaringan Air Bersih & Hidran Karhutla
Kejari Banjarbaru Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 65 Perkara
Idaman Terus Meningkatkan Pelayanan Bersama BPJS Kesehatan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:23 WIB

Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:16 WIB

PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:40 WIB

Gerai Terpadu IM3 dan 3 Resmi Hadir di Banjarbaru, Layanan Telekomunikasi Makin Dekat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:24 WIB

PTAM Intan Banjar Sampaikan Ucapan Hari Kesaktian Pancasila 2026

Rabu, 30 September 2026 - 08:01 WIB

Tanamkan Pola Makan Sehat Sejak Dini, Pemko Banjarbaru Kenalkan Pangan B2SA kepada Siswa

Berita Terbaru