Home » Banjarbaru Hadapi Lonjakan Sampah, DPRD Minta Implementasi Perda Diperkuat

Banjarbaru Hadapi Lonjakan Sampah, DPRD Minta Implementasi Perda Diperkuat

MEDIAKITA.CO.ID – Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Emi Lasari SE, menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan pelaksanaan Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah. Menurutnya, pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah tangga agar volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dapat ditekan.

Hal itu disampaikan Emi dalam kegiatan bertema “Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Menuju Banjarbaru Bersih dan Berkelanjutan” yang digelar di Aula Kelurahan Syamsudin Noor, Senin (20/10/2025). Kegiatan ini melibatkan para pengurus bank sampah dari Kelurahan Ulin Timur dan Syamsudin Noor.

Emi mengungkapkan, peningkatan timbunan sampah di Banjarbaru memerlukan strategi pengelolaan yang lebih serius. Apalagi, status Banjarbaru kini telah menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan.

“Saat ini timbunan sampah rata-rata mencapai 190 ton per hari. Jika dirata-ratakan, satu warga menghasilkan sekitar 0,7 kilogram sampah setiap hari,” jelasnya.

Ia menambahkan, kapasitas TPA Banjarbaru diperkirakan hanya mampu bertahan sekitar tiga tahun ke depan bila tidak ada langkah pengurangan dari sumber.

Karena itu, DPRD melalui fungsi pengawasan mendorong agar Perda terkait pengelolaan sampah dijalankan secara optimal, terutama dengan memaksimalkan peran bank sampah pada tingkat kelurahan.

“Kita ingin masyarakat terbiasa memilah dan mengolah sampah di rumah. Bank sampah harus menjadi penggerak perubahan pola pikir menuju lingkungan yang bersih dan berkelanjutan,” tegas politisi PAN tersebut.

Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan pelatihan mengelola sampah organik menggunakan teknologi eco-engine, termasuk praktik membuat produk bernilai ekonomi seperti pupuk, sabun cair, sabun cuci piring, hingga bahan lulur.

“Pendekatannya bukan sekadar sosialisasi. Masyarakat perlu praktik langsung supaya tahu bahwa sampah bisa jadi sesuatu yang bermanfaat dan bernilai,” ujarnya.

Menurut Emi, pengelolaan sampah berbasis sumber tidak hanya mengurangi beban TPA, tetapi juga dapat membantu ekonomi rumah tangga.

“Kalau sampah bisa dikelola dan hasilnya digunakan atau dijual, tentu memberikan manfaat ekonomi bagi warga,” tambahnya.

Pemerintah Kota Banjarbaru sendiri menargetkan pengurangan timbunan sampah hingga 30 persen atau sekitar 57 ton per hari. Karena itu, keberadaan bank sampah di tingkat lingkungan menjadi ujung tombak edukasi warga.

Saat ini di Kecamatan Landasan Ulin terdapat sekitar 25 unit bank sampah, Guntung Manggis 9, Syamsudin Noor 10, Ulin Timur 3, dan Guntung Payung 3 unit.

Ke depan, DPRD bersama Pemkot Banjarbaru akan melakukan pembinaan berkelanjutan bagi para pengurus bank sampah. Emi juga membuka peluang pelaksanaan reses tematik langsung di lingkungan warga untuk memperkuat kesadaran pengelolaan sampah.

“Bank sampah harus berada di garis depan dalam membangun kesadaran masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, akademisi Dr. Eng. Akbar Rahman ST., MT. yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut menyatakan dukungannya.

“Pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah. Kita perlu mengubah pesan dari ‘buang di tempatnya’ menjadi ‘kelola di rumahmu’,” katanya.

Akbar menilai, edukasi langsung kepada warga merupakan metode yang paling efektif untuk menekan jumlah sampah yang masuk ke TPA.

“Ini contoh sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat. Saya sangat mendukung kegiatan seperti ini dilakukan secara rutin,” tutupnya.