Bupati HST Sampaikan Rencana Pembiayaan Tahun Jamak Pembangunan Bendungan Pancur Hanau

- Penulis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati HST, Samsul Rizal menyerahkan rencana anggaran biaya pembangunan bendungan. Foto – Istimewa

MEDIAKITA.CO.ID – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Samsul Rizal menyampaikan penjelasan terkait rencana pembiayaan tahun jamak untuk perencanaan pembangunan Bendungan Pancur Hanau pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten HST, Rabu (13/8/2025).

Samsul Rizal menegaskan, bahwa bendungan merupakan infrastruktur vital yang berfungsi tidak hanya sebagai penyedia air baku, irigasi, dan pengendalian banjir, tetapi juga mendukung ketahanan pangan, penyediaan energi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan kajian teknis dan rencana pembangunan daerah, pembangunan bendungan ini memerlukan tahapan perencanaan yang komprehensif, mulai dari feasibility study (FS), detail engineering design (DED), penyusunan dokumen lingkungan, hingga mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Pekerjaan Umum,” jelasnya.

Ia menambahkan, tahapan tersebut membutuhkan waktu lebih dari 12 bulan, sehingga sesuai peraturan perundang-undangan dapat dilakukan dengan skema pembiayaan tahun jamak (multiyears). Berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, kegiatan tahun jamak harus terlebih dahulu ditetapkan melalui peraturan daerah.

Baca Juga:  Bang Qomal Serap Aspirasi Warga Loktabat Utara, Soroti Drainase, Lalu Lintas, dan Lapangan Kerja

Rencana pembiayaan yang diusulkan pemerintah daerah untuk perencanaan pembangunan Bendungan Pancur Hanau adalah sebesar Rp30 miliar, yang akan dilaksanakan dalam dua tahun: tahun 2026 sebesar Rp15 miliar dan tahun 2027 sebesar Rp15 miliar.

“Kami berharap dukungan dan persetujuan DPRD Kabupaten HST agar rancangan peraturan daerah ini dapat ditetapkan, demi terwujudnya infrastruktur sumber daya air yang memberi manfaat besar bagi masyarakat,” harapnya.

Menutup sambutannya, Samsul Rizal menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan rancangan peraturan daerah tersebut. Ia juga berharap seluruh pihak mendapatkan bimbingan dan ridha Allah SWT dalam upaya membangun Kabupaten HST.(adv/mask95)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi 91 ASN, Pemko Banjarbaru Terapkan Manajemen Talenta dalam Pengisian Jabatan
Bupati Banjar Panen Padi Bersama Petani Beruntung Baru, Tegaskan Dukungan bagi Sektor Pertanian
Martapura Timur Sabet Gelar Juara Umum MTQ Nasional XLIX Kabupaten Banjar
DKPP Banjar Imbau Pembudidaya Ikan Waspadai Kemarau Panjang, Atur Debit Air hingga Kurangi Kepadatan Tebar
DPRD Banjar Terima Rancangan KUPA-PPAS Perubahan 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp2,29 Triliun
Bekali Calon Paskibraka, Sekda Banjar Tekankan Integritas dan Jiwa Nasionalisme
MTQ XLIX Kabupaten Banjar Resmi Dibuka, 725 Peserta dari 20 Kecamatan Siap Berlomba
Kelurahan Mentaos Gelar Temu Karya, Ketua Karang Taruna Mentaos Periode 2026–2030 Terpilih 

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Rotasi 91 ASN, Pemko Banjarbaru Terapkan Manajemen Talenta dalam Pengisian Jabatan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Bupati Banjar Panen Padi Bersama Petani Beruntung Baru, Tegaskan Dukungan bagi Sektor Pertanian

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Martapura Timur Sabet Gelar Juara Umum MTQ Nasional XLIX Kabupaten Banjar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 02:38 WIB

DKPP Banjar Imbau Pembudidaya Ikan Waspadai Kemarau Panjang, Atur Debit Air hingga Kurangi Kepadatan Tebar

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:12 WIB

DPRD Banjar Terima Rancangan KUPA-PPAS Perubahan 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp2,29 Triliun

Berita Terbaru