Dinaskop Kalsel Dorong Transformasi Digital dan Penguatan UMKM di Tahun 2025

- Penulis

Rabu, 28 Mei 2025 - 04:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAKITA.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Koperasi dan UKM (Dinaskop Kalsel) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong transformasi digital dan penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui berbagai kebijakan strategis di tahun 2025.

Gubernur Kalsel melalui Kepala Dinaskop dan UKM Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai, memastikan digitalisasi UMKM menjadi fokus utama untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan daya saing pelaku usaha di era ekonomi digital. Salah satu langkahnya diwujudkan melalui Forum Group Discussion (FGD) Fasilitasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah bagi UMKM.

“Digitalisasi UMKM tidak hanya membantu memperluas jangkauan pasar, tetapi juga memperkuat operasional bisnis dengan dukungan teknologi,” ujar Yanuar saat memberikan paparan di salah satu hotel di Banjarbaru, Rabu (28/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Provinsi Kalsel terus mendorong pelaku UMKM agar memanfaatkan teknologi sekaligus memastikan akses terhadap permodalan dan pelatihan dapat menjangkau seluruh wilayah.

“Transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan keharusan bagi UMKM agar bisa bertahan dan berkembang,” tegasnya.

Baca Juga:  Peradi Martapura-Banjarbaru: Haram Demo Anarkis, Aspirasi Harus Disampaikan Secara Damai

Selain penguatan digital, pemerintah juga memberikan dukungan menyeluruh dalam bentuk permodalan, pelatihan, dan fasilitasi pemasaran. Salah satu program prioritas di bidang permodalan adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Yanuar menyebutkan, pada tahun 2025 dana KUR mencapai Rp5,69 triliun, dengan realisasi per April sebesar Rp1,68 triliun atau 29,52 persen. Beberapa skema KUR yang ditawarkan antara lain KUR Mikro, KUR Kecil, Super Mikro, hingga KUR untuk penempatan pekerja migran.

“Seiring perubahan kebijakan, batas kredit tanpa agunan untuk KUR Mikro dinaikkan dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta,” jelasnya.

Selain program nasional, pemerintah daerah juga menghadirkan berbagai skema kredit inovatif, seperti Kredit BAHUMA (Pemkot Banjarmasin), Kredit GERBANG EMAS (Pemkab Tabalong), Kredit KURMA MANIS (Pemkab Banjar), Kredit UMKM (Pemkot Banjarbaru), Kredit BAMUDA (Pemkab Hulu Sungai Tengah), serta SANGGAM BABUNGAS dan SANGGAM BAKABUN (Pemkab Balangan). (adv/rdn)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi
Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis
PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690
Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan
Kemarau Panjang, Stok Beras Banjar Diklaim Aman hingga 2027
Pemkab Banjar Tata Toko Swalayan, Wajib Sediakan 30 Persen Produk UMKM
Wabup Banjar Tegaskan Investasi Besar Wajib Libatkan UMKM dan Koperasi

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:23 WIB

Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:16 WIB

PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan

Berita Terbaru