Disdikbud Kalsel Tegaskan Perpisahan SMA Harus Sederhana, Dilarang Digelar di Tempat Hiburan

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Contoh Kelulusan sederhana. Foto – Raden

MEDIAKITA.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Selatan kembali menegaskan agar kegiatan perpisahan dan pengumuman kelulusan siswa SMA dilaksanakan secara sederhana dan tidak bermewah-mewahan.

Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian SMA Disdikbud Kalsel, Maulana Malik Ansari, mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur pelaksanaan kegiatan tersebut di seluruh satuan pendidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, perpisahan sejatinya merupakan bentuk rasa syukur, sehingga tidak perlu dirayakan secara berlebihan.

“Prinsipnya kegiatan perpisahan itu adalah syukuran, tidak ada yang bernuansa mewah. Kami harapkan bisa dilaksanakan di lingkungan sekolah,” ujarnya Rabu (6/5/2026).

oplus_2

Ia menjelaskan, pelaksanaan di luar sekolah hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu, seperti ketika sekolah terdampak bencana dan tidak memungkinkan digunakan.

“Kalau memang ada kendala, misalnya karena bencana seperti banjir atau longsor, bisa saja dilaksanakan di tempat lain seperti gedung pemerintah. Tapi untuk daerah seperti Banjarmasin, Banjarbaru, dan Kabupaten Banjar, kami minta dimaksimalkan di sekolah,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemkot Banjarbaru dan BAZNAS Salurkan Bantuan Usaha Warung ZMART Tahun 2026

Lebih lanjut, Maulana mendorong sekolah untuk mengemas kegiatan perpisahan secara kreatif di lingkungan sekolah, seperti halnya perayaan hari ulang tahun sekolah.

“Perpisahan itu fokusnya pada syukuran, penyampaian pesan dari siswa, guru, dan orang tua, serta sebagai bekal siswa untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya,” tambahnya.

Ia juga menegaskan larangan keras pelaksanaan kegiatan kelulusan di tempat hiburan malam. Disdikbud Kalsel telah melakukan berbagai langkah pencegahan, mulai dari sosialisasi hingga mediasi dengan pihak sekolah.

“Kalau ada yang tetap melaksanakan di tempat hiburan, itu dipastikan tidak boleh. Dan jika ditemukan, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (rdn)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis
PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690
Gerai Terpadu IM3 dan 3 Resmi Hadir di Banjarbaru, Layanan Telekomunikasi Makin Dekat
PTAM Intan Banjar Sampaikan Ucapan Hari Kesaktian Pancasila 2026
Tanamkan Pola Makan Sehat Sejak Dini, Pemko Banjarbaru Kenalkan Pangan B2SA kepada Siswa
PTAM Intan Banjar Perluas Jaringan Air Bersih & Hidran Karhutla
Kejari Banjarbaru Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 65 Perkara
Idaman Terus Meningkatkan Pelayanan Bersama BPJS Kesehatan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:23 WIB

Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:16 WIB

PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:40 WIB

Gerai Terpadu IM3 dan 3 Resmi Hadir di Banjarbaru, Layanan Telekomunikasi Makin Dekat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:24 WIB

PTAM Intan Banjar Sampaikan Ucapan Hari Kesaktian Pancasila 2026

Rabu, 30 September 2026 - 08:01 WIB

Tanamkan Pola Makan Sehat Sejak Dini, Pemko Banjarbaru Kenalkan Pangan B2SA kepada Siswa

Berita Terbaru