Disdikbud Kalsel Tegaskan Perpisahan SMA Harus Sederhana, Dilarang Digelar di Tempat Hiburan

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Contoh Kelulusan sederhana. Foto – Raden

MEDIAKITA.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Selatan kembali menegaskan agar kegiatan perpisahan dan pengumuman kelulusan siswa SMA dilaksanakan secara sederhana dan tidak bermewah-mewahan.

Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian SMA Disdikbud Kalsel, Maulana Malik Ansari, mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur pelaksanaan kegiatan tersebut di seluruh satuan pendidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, perpisahan sejatinya merupakan bentuk rasa syukur, sehingga tidak perlu dirayakan secara berlebihan.

“Prinsipnya kegiatan perpisahan itu adalah syukuran, tidak ada yang bernuansa mewah. Kami harapkan bisa dilaksanakan di lingkungan sekolah,” ujarnya Rabu (6/5/2026).

oplus_2

Ia menjelaskan, pelaksanaan di luar sekolah hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu, seperti ketika sekolah terdampak bencana dan tidak memungkinkan digunakan.

“Kalau memang ada kendala, misalnya karena bencana seperti banjir atau longsor, bisa saja dilaksanakan di tempat lain seperti gedung pemerintah. Tapi untuk daerah seperti Banjarmasin, Banjarbaru, dan Kabupaten Banjar, kami minta dimaksimalkan di sekolah,” jelasnya.

Baca Juga:  Bupati Balangan Kukuhkan 31 Anggota Paskibraka, Siap Jalankan Tugas

Lebih lanjut, Maulana mendorong sekolah untuk mengemas kegiatan perpisahan secara kreatif di lingkungan sekolah, seperti halnya perayaan hari ulang tahun sekolah.

“Perpisahan itu fokusnya pada syukuran, penyampaian pesan dari siswa, guru, dan orang tua, serta sebagai bekal siswa untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya,” tambahnya.

Ia juga menegaskan larangan keras pelaksanaan kegiatan kelulusan di tempat hiburan malam. Disdikbud Kalsel telah melakukan berbagai langkah pencegahan, mulai dari sosialisasi hingga mediasi dengan pihak sekolah.

“Kalau ada yang tetap melaksanakan di tempat hiburan, itu dipastikan tidak boleh. Dan jika ditemukan, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (rdn)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT RI ke-81 dan Milad Demokrat ke-25 Dirayakan Meriah di Sidomulyo Raya
Hari Jadi Ke 76 ; Investasi di Kabupaten Banjar Mampu Serap 115 Ribu Tenaga Kerja, Ini Upaya Libatkan UMKM
Hari Jadi ke 76 ; Perdagangan Jadi Primadona Investasi di Kabupaten Banjar, Ini Sektor Lain yang Dilirik
Kado Dihari Jadi ke 76, Investasi Kabupaten Banjar Melonjak dan Tembus Rp2,65 Triliun pada 2025
Tarif Air PTAM Intan Banjar Berlandaskan Regulasi, Ini Dasar Penetapannya
Puluhan Gerai Koperasi Merah Putih di Banjar dan Banjarbaru Siap Masuk Tahap Pengelolaan
Empat Jembatan Dibangun Kodim 1006/Banjar, Akses Warga di Banjar dan Banjarbaru Makin Terhubung
PTAM Intan Banjar Buka Layanan Pasang Meter Baru Secara Online

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:26 WIB

HUT RI ke-81 dan Milad Demokrat ke-25 Dirayakan Meriah di Sidomulyo Raya

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:20 WIB

Hari Jadi Ke 76 ; Investasi di Kabupaten Banjar Mampu Serap 115 Ribu Tenaga Kerja, Ini Upaya Libatkan UMKM

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:16 WIB

Hari Jadi ke 76 ; Perdagangan Jadi Primadona Investasi di Kabupaten Banjar, Ini Sektor Lain yang Dilirik

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Kado Dihari Jadi ke 76, Investasi Kabupaten Banjar Melonjak dan Tembus Rp2,65 Triliun pada 2025

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Tarif Air PTAM Intan Banjar Berlandaskan Regulasi, Ini Dasar Penetapannya

Berita Terbaru

Bisnis

Sensible Medical insurance Preparations

Rabu, 26 Agu 2026 - 10:31 WIB

[AT] Spins MORDA

Osterreichische Online Casinos: Orientierung fur informierte Spieler

Rabu, 26 Agu 2026 - 08:22 WIB